Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Bawaslu Kaltim Gelar Rakor Kearsipan, Prioritaskan Kemudahan Layanan Masyarakat 

Diterbitkan

pada

rakor
Anggota Badan Pengawas Pemilu Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Daini Rahmat. (Yanti/Kaltim Faktual)

Bawaslu Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) kearsipan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan lembaga tersebut di sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Bawaslu Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Peran Kearsipan Dalam Mendukung Pelayanan Informasi Publik yang Profesional Pada Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kaltim. Pada Selasa 21 November 2023 di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda yang dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi.

Dalam rapat koordinasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Bawaslu terkait pentingnya pengelolaan arsip. Adapun dalam Rakor kali ini, Bawaslu Kaltim menghadirkan Badan Arsip sebagai pemateri untuk menyampaikan pengelolaan arsip yang baik di lembaga pengelolaan non pemerintahan.

Baca juga:   Disperindagkop dan UKM Kaltim Gelar FGD Identifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri

Terlebih, Bawaslu berperan untuk memberi keterangan hasil pemilu. Maka, diperlukannya arsip yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dari tahap awal hingga akhir.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Daini Rahmat mengungkapkan bahwa rakor kearsipan ini penting dilakukan untuk mengatasi apabila terjadinya sengketa hasil pemilu.

“Apalagi Bawaslu berperan memberi keterangan hasil pemilu. Arsip-arsip hasil pengawasan sampai tahap akhir diperlukan sebagai keterangan,” katanya, Selasa 21 November 2023.

Lebih lanjut, Daini mengatakan rakor kali ini bertujuan untuk memperbaiki proses pengelolaan arsip fisik yang dikelola Bawaslu agar lebih rapi dan mudah dicari. Terlebih, Bawaslu bertanggung jawab atas segala informasi pemilu kepada masyarakat

Baca juga:   Akhir Tahun, Disdik Kaltim Siap Evaluasi Penerapan Srikandi di Sekolah

“Bisa saja masyarakat meminta data atau informasi yang dimiliki Bawaslu maka wajib disampaikan ke masyarakat,” jelasnya.

Dalam rakor ini, peserta diajarkan tentang berbagai hal terkait pengelolaan arsip, mulai dari klasifikasi arsip, penyimpanan arsip, pengarsipan arsip, hingga pemusnahan arsip. Ia mengatakan bahwa digitalisasi arsip menjadi prioritas Bawaslu Kaltim dalam pengelolaan arsip.

“Dengan digitalisasi, arsip akan lebih mudah disimpan, dicari, dan diakses,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.