Connect with us

KUTIM

Bawaslu Kutim Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kutim Aswadi bersama stakeholder melakukan giat pembersihan alat peraga sosialisasi. (Antaranews Kaltim)

Bawaslu Kutim melakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang bukan pada tempatnya. Hal ini dilakukan agar para pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang alat peraga kampanye pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024  yang terpasang bukan pada tempatnya di sejumlah titik di Sangatta.

Ketua Bawaslu Kutim, Aswadi mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang APK pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim.

Ia mengatakan dalam melakukan penertiban, Bawaslu Kutim bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan,  KPU dan pihak  Kepolisian Resor (Polres) Kutim.

Penertiban bukan hanya di Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan, tapi juga diinstruksikan kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang ada di 18 Kecamatan untuk membersihkan alat peraga sosialisasi tersebut.

“Kami juga menugaskan pengawas kecamatan hingga desa untuk melakukan kegiatan yang sama pada wilayahnya masing-masing,” katanya.

Aswadi berharap dengan adanya penertiban sejumlah alat peraga yang dipasang di tempat-tempat yang terlarang, para pasangan calon dan tim pemenangan dapat memasang alat peraga kampanye pada tempat yang telah ditentukan oleh KPU Kutim. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.