POLITIK
Berdemokrasi Tak Hanya saat Pemilihan, Darlis Sebut Hal yang Bisa Masyarakat Lakukan Pasca-Pilkada
Menurut Legislator Kaltim Muhammad Darlis, berdemokrasi tidak hanya saat kontestasi pemilihan 5 tahun sekali. Setelahnya, masyarakat juga bisa tetap menjalankan proses demokrasi. Beberapa hal ini yang bisa masyarakat lakukan.
Tahun politik 2024 lalu sudah berakhir. Baik itu kontestasi Pemilu untuk memilih Presiden dan legislator, maupun Pilkada yang memilih calon kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Di Kota Samarinda, proses pemilihan berlangsung dengan kondusif dan aman. Tak ada perselisihan berarti. Hanya saja, jumlah partisipasi pemilihnya masih sangat rendah di angka 58 persen. Termasuk terendah se-Kaltim.
Hal itu menjadi evaluasi bagi penyelenggara, agar pada pemilihan berikutnya, sebagian besar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk menjalankan proses demokrasi di Indonesia.
Meski begitu, dengan berakhirnya proses pemilihan, bukan berarti proses demokrasi berhenti begitu saja. Masyarakat masih dapat berdemokrasi, meski setelah pemilihan berakhir.
Hal yang Bisa Dilakukan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis menyebut banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam berdemokrasi setelah proses pemilihan. Masyarakatlah yang menjadi tonggak demokrasi itu sendiri.
“Bukan hanya menggunakan hak suara pada kontestan. Tapi juga bagaimana ikut berpartisipasi dalam proses pemerintahan yang berjalan.”
“Bukan hanya datang ke TPS, tapi sepanjang 5 tahun sepanjang roda pemerintahan berjalan masyarakat juga berparisipasi,” kata Darlis kepada Kaltim Faktual, Sabtu, 25 Januari 2025.
Kata Darlis, masyarakat bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah hingga nasional. Menurutnya itu lebih penting. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat bisa mulai dengan membangun semangat gotong royong di lingkungan sekitar rumah. Atau hal yang lebih lagi, ikut mengontrol jalannya pemerintahan.
Politisi PAN itu menyebut masyarakat berhak mengawal dan mengontrol kebijakan pemerintah. Agar setiap kebijakan yang ada, dapat menguntungkan masyarakat itu sendiri.
“Ikut mengontrol pembangunan di daerah hingga berkualitas, itu juga partisipasi demokrasi. Bukan hanya memilih tapi juga ikut mengontrol kebijakan dan jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (ens)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoInflasi Kaltim Oktober 2025 Capai 1,94 Persen, Jasa Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama
-
BERITA5 hari agoKI Kaltim Dorong BUMN dan Lembaga Vertikal Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRRI Samarinda Gelar Drama Musikal “Ranam Banua”, Serukan Pelestarian Alam dan Budaya Kaltim
-
PARIWARA4 hari agoYamaha dan Bosch Gelar Pelatihan Safety Riding: Wujud Komitmen Ciptakan Budaya Berkendara Aman
-
SAMARINDA4 hari agoBabinsa Sungai Pinang Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Matangkan Arsitektur SPBE Menuju Tata Kelola Digital Terpadu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD Periode 2025–2030
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Raih Top GPR Award 2025 untuk Inovasi Komunikasi Publik Digital

