Connect with us

SAMARINDA

Beli Solar Subsidi Wajib Pakai Barcode, Sopir Truk: Belum Ada Dampaknya untuk Kami!

Diterbitkan

pada

solar subsidi
Antrean panjang solar subsidi masih terjadi di SPBU PM Noor, Samarinda. (Nikolas/Kaltim Faktual)

Pertamina sudah menerapkan kebijakan; beli solar subsidi wajib pakai barcode di beberapa SPBU di Samarinda. Menurut beberapa sopir truk, hasilnya sama saja. Mereka tetap antre panjang.

Pertamina kembali mengubah regulasi pembelian solar subsidi. Dari yang terakhir wajib pakai fuel card. Sekarang beralih menggunakan barcode.

Rencananya, akhir Maret nanti seluruh SPBU di Kaltim yang menjual solar subsidi. Sudah harus menerapkan aturan baru ini. Sambil menunggu Hari-H, 5 SPBU di Samarinda sudah menerapkannya saat ini.

Untuk diketahui, Pertamina membuat aturan ini untuk mempersempit praktik penyelewengan solar subsidi. Karena polemik solar di Kaltim, bukan hanya soal stok. Tapi masih adanya pengetap solar harga murah, untuk dijual ke industri dengan harga lebih mahal.

Baca juga:   Selama 2022 Kasus DBD Kaltim Meningkat Tajam, Samarinda Jadi yang Tertinggi

Secara teknis, semua kendaraan yang mau isi solar subsidi, harus lebih dulu didaftarkan ke Pertamina. Untuk mendapat QR code, yang nantinya digunakan setiap kali pembelian.

Lantas, apakah cara ini efektif di lapangan?

Yang Dirasakan Sopir Truk

Seorang sopir truk muat angkut asal Samarinda bernama Dian. Mengatakan kalau sejauh uji coba barcode dilakukan. Belum memberi dampak apa-apa buat mereka.

Antrean tetap saja mengular. Bahkan kerap tidak kebagian. Alih-alih jadi solusi, bergantinya kebijakan malah membuat para sopir makin repot. Karena harus mengurus administrasi lagi dan lagi.

“Kebijakan ini sudah 1 bulan lalu dimulai, kami harus punya Barcode untuk dapat mengisi solar dengan harga murah.”

Baca juga:   Per 28 Maret, Beli Solar Subsidi di Kaltim Pakai Barcode

“Enggak ada bedanya, kami banyak mengurus ini dan itu tetap aja antrean panjang.”

“Ngurus Fuel card dan barcode ini malah mempersulit kami. Apalagi ada yang harus diaktifkan tiap tahunnya,” ujar Dian pada Kaltim Faktual, Senin 6 Maret 2023.

Meski belum merasakan dampak langsung dari aturan baru tersebut. Dian masih berharap Pertamina dan pemerintah bisa segera mengatasi polemik antrean solar subsidi. Yang di Kaltim, sudah terjadi lebih dari setahun.

Jikapun mengharuskan sopir mengurus administrasi ini itu. Tidak menjadi masalah, kalau hasilnya jelas. Antrean terpangkas drastis. Agar para sopir tidak menghabiskan lebih banyak waktu dan biaya untuk mengantre solar.

“Kami berharapnya SPBU yang menjual solar subsidi ditambah jumlahnya. Atau stoknya yang ditambah. Supaya tidak antre panjang lagi,” pungkas Dian. (mhn/dra)

Baca juga:   Pemkot Samarinda Mau Usulkan Palaran Jadi Pusat EBT untuk IKN

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.