Connect with us

SAMARINDA

Cerita Warga Samarinda yang Kena Tilang ETLE: Kameranya Jernih, Bos!

Diterbitkan

pada

ETLE
Potret saat pelanggar mengonfirmasi pelanggarannya di Polresta Samarinda. (Dok/Surahman)

Seorang warga Samarinda bernama Surahman kaget karena STNK mobilnya dibekukan. Ia tertangkap sistem pernah melakukan pelanggaran lalu lintas oleh kamera ETLE. Dia lantas menceritakan bagaimana, di mana, dan apa saja yang dilakukan saat mengurus tilang elektronik tersebut. Simak yuk!

Sejak 7 Februari 2023, Polresta Samarinda bekerja sama dengan Pemkot Samarinda resmi menerapkan tilang elektronik berbasis kamera alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE statis ini mulanya terpasang di 2 lokasi. Yakni Simpang 4 Lembuswana dan Simpang 3 Muara. Kini jumlahnya bertambah dan terpasang di beberapa lampu merah.

Lalu pada 11 Juli 2023, Polresta mulai menerapkan ETLE Mobile. Ini lebih sulit dihindari. Karena kameranya bisa dipasang di mobil atau motor patroli yang dibawa petugas. Sehingga bisa menangkap semua pelanggaran dari, di mana, dan kapan saja.

Sebagian masyarakat sudah mengetahui cara pura-pura patuh saat di lokasi ELTE cara kerja kamera ajaib itu. Namun belum terlalu paham secara teknis. Bagaimana mereka bisa terkena, dan bagaimana mengurusnya.

Sampai, seorang warga bernama Surahman membagikan pengalamannya pertama kali berurusan dengan ETLE. Ia mengunggahnya di media sosial pribadinya. Kaltim Faktual telah mendapatkan izin untuk mengutip kisahnya, seperti berikut.

Kaget Kena Tilang ETLE

Minggu lalu saya hendak bayar pajak tahunan STNK mobil dan motor di loket Samsat Pembantu kantor camat dekat rumah. Loket ini saya pilih setiap tahun karena relatif sedikit antreannya, jadi pelayanan lebih cepat.

Pajak STNK motor aman bisa dibayar.

Pajak STNK Mobil terblokir tidak bisa dibuka. Kaget dong saya, kata petugasnya terkena tilang elektronik (ETLE) dan harus dibayar dulu tilangnya di Polres Samarinda baru bisa bayar pajak STNK.

Jadi kalau kendaraan kita kena tilang kamera ETLE, itu terkoneksi ke sistem tagihan pajak kendaraan kita.  Pajaknya tidak bisa dibayar sebelum tilang ETLE-nya diselesaikan dulu.

Konfirmasi Pelanggaran

“Kapan Pak mobil saya kena tilang ETLE?”

“Di sistem tercatat kena di bulan Juni 2023 Mas. Nah sampean ke posko ETLE Polres Samarinda, lapor mau cek tilang ETLE, kalau terkonfirmasi itu benar mobil sampean, sampean bayar denda tilangnya, setelah itu baru sampean bisa bayar pajak STNK-nya.”

“Tidak bisa langsung dibayar di loket Samsat sini, Pak, biar gak bolak-balik?”

“Tidak bisa, Mas. Masih harus ke Posko ETLE di Polres Samarinda. Di sana konfirmasinya.” Baeklah…

Keesokan harinya saya ke Polres Samarinda. Penasaran betul saya di mana kena kamera ETLE, apa pelanggarannya. Letak Posko ETLE ada di lantai 2 gedung urusan SIM. Hari itu sedang sepi tidak ada antrean, jadi saya bisa langsung dilayani. Sebutkan nomor plat kendaraan kepada petugasnya dan jenjeng…

Muncul lah foto tangkapan kamera ETLE di layar komputer petugas … diperlihatkan ke kita untukk konfirmasi.

Bagaimana ETLE Menangkap Pelanggaran

ETLE

Telak boss.. fotonya jernih, plat nomor jelas, hari & tgl terjepret: 22 Juni 2023.

Fotonya di-zoom, wajah pengendara & penumpangnya makin jelas. Pelanggarannya jelas: tidak pakai sabuk pengaman (safety belt)

(Saya ingat momen ini, berangkat pagi-pagi untuk Yudisium S2 di FH Unmul)

Pelanggaran terkonfirmasi tak terbantahkan.

Bayar tilangnya: bisa transfer, bisa cash. Silakan pilih yang memudahkan Anda.

Ini kamera ETLE yg memotret saya.

ETLE

Lokasi di Simpang Muara Tepian Samarinda. Saya mau belok kiri ke arah Jln. P. Antasari

Kamera ETLE statis sudah terpasang di beberapa titik persimpangan jalan strategis di Samarinda. Ada juga kamera ETLE mobile (bergerak) yang dioperasikan anggota Satlantas berkeliling di beberapa titik jalan Samarinda. Ada sekitar 10 ETLE bergerak (lokasi dirahasiakan)

Setelah bayar denda tilang, kita diberi surat keterangan oleh petugas ETLE Polres Samarinda untuk membuka blokir kendaraan di kantor Samsat Samarinda di Jalan M Yamin, tidak bisa dibuka blokirnya di samsat lain, dari Polres juga tidak bisa buka, harus di Samsat pusat di Jalan M Yamin

Cukup Kerepotan

Berangkat dari satu kantor ke kantor lain yang jaraknya berjauhan, ini juga yang bikin kita repot. Membayangkan kalau warga yang jauh dari pinggiran Samarinda.

Mungkin tujuan untuk menambah efek jera, tapi ini bisa jadi satu catatan untuk perbaikan sistemnya ke depan.

Usai dari Polres Samarinda, lanjut ke Samsat Samarinda di Jalan M Yamin. Saya sudah beberapa kali ada urusan di kantor Samsat Pusat, dan selalu panjang antreannya.

Lapor ke petugas loket antrian, jelaskan maksud: mau cabut pemblokiran tagihan pajak STNK tahunan sekaligus bayar pajaknya. Jangan lupa lampirkan surat keterangan sudah bayar denda tilang ETLE.

Silakan sabar mengantre untuk bayar pajak STNK Anda.

Jangan Langgar Ini!

Ada 7 pelanggaran utama pengendara yang sering terjadi:

1. Mengemudi kendaraan sambil main HP

2. Berkendara motor tidak pakai helm

3. Bocah di bawah umur bawa motor

4. Bonceng penumpang motor lebih dari 1 orang

5. Melawan arah lalu lintas

6. Sopir & penumpang mobil tidak pakai sabuk pengaman

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol (tambahan dari editor: sambil merokok).

Baca juga:   Polresta Samarinda Minta Pedagang Tak Timbun Barang dan Mainkan Harga Jelang Nataru

Denda tilangnya bervariasi

(denda maksimalnya terpampang di baleho posko ETLE, sesuai UU LLAJ, lupa saya foto)

Apresiasi dan Saran

Bagi saya, sistem tilang ETLE, adalah satu inovasi yang patut diapresiasi. Bisa mengurangi interaksi petugas LLAJ dengan pelanggar lalu lintas di lapangan, menambah pemasukan kas negara dari hasil denda tilang (kategori PNBP), bisa mendorong kesadaran & kepatuhan berlalu lintas pengendara di jalanan.

Integrasi sistem ETLE dengan tagihan pajak kendaraan turut memberikan efek jera bagi pelanggar. Satu catatan saran ke depan: Loket pembayaran tilang ETLE perlu diperbanyak dan/atau pembayaran tilang ETLE bisa dilakukan sekaligus di seluruh samsat yang ada. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Baca juga:   Antrean BBM Carut-marut, Wali Kota Samarinda: yang (tiiiiit) Itu Pertamina!
Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.