SAMARINDA
Dishub Pasang Mesin Parkir di GOR Segiri, Tak Bisa Jadi Jalan Tembus Lagi
Dishub Samarinda memasang mesin parkir di GOR Segiri. Untuk memberantas jukir liar dan menambah PAD. Dan tentunya, masyarakat tak bisa gunakan jalur stadion buat jalan tembus lagi.
Pemkot mengambil langkah tegas untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir di GOR Segiri, Samarinda. Dishub selaku OPD teknis, telah memasang beberapa unit mesin parkir. Di semua pintu masuk dan keluar area GOR.
Kebijakan ini diambil lantaran pemasukan dari sektor parkir di area itu dianggap kurang maksimal. Karena selama ini yang berjaga adalah juru parkir (jukir) tidak resmi.
Diduga, banyak oknum yang ‘bermain’, terutama saat event-event besar berlangsung di sana.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan. Fungsi dari mesin parkir alias parking gate itu, untuk membuat sistem pembayaran parkir terpadu. Sehingga tidak ada lagi oknum di dalam area GOR yang menarik biaya parkir.
“Kami berupaya mengentaskan julir liar yang ada di dalam area GOR Segiri.”
“Karena ini sarana umum milik pemerintah. Maka harus masuk ke retribusi pemerintah, kalau tidak dipasang gate akan terus terjadi kebocoran.”
“Ini juga dapat menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru, dengan alat ini kita jadi lebih transparan pencatatannya,” turur Didi, Jumat 19 Mei 2023.
Jalan Tembus GOR Segiri
Di luar urusan pendapatan parkir dan jukir liar. Tak semua masyarakat suka dengan kebijakan ini. Pasalnya jalur stadion tersebut selama ini kerap jadi jalan tembus. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Agus Salim.
Seperti diketahui, area GOR bisa menghubungkan Jalan Agus Salim dan Kesuma Bangsa. Untuk menghindari traffic light Agus Salim. Warga lebih suka memotong jalan lewat area stadion.
Mengenai itu, Didi bilang kalau masyarakat harus mulai membiasakan diri. Karena pada dasarnya, halaman parkir GOR Segiri bukanlah jalan umum.
“Kalau ingin menghindari kemacetan bisa melewati jalan masyarakat yang ada di samping Rumah Sakit Kopri tanpa harus lewat gate,” lanjut Didi.
Sementara untuk kendaraan yang sering atau saban hari berada di area GOR Segiri. Untuk alasan pekerjaan. Dishub akan melakukan pendataan nomor polisi kendaraan mereka. Untuk dimasukkan ke dalam sistem.
“Pekerja kantor dan pengurus masjid diberikan Free Pass terus.”
Soal tarif parkirnya, akan disesuaikan dengan Perwali Kota Samarinda nomor 53 tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Namun, Dishub akan menerapkan sistem berlangganan. Untuk pembayaran yang lebih murah. (mhn/dra)
-
PARIWARA5 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA17 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

