SAMARINDA
Dishub Pasang Mesin Parkir di GOR Segiri, Tak Bisa Jadi Jalan Tembus Lagi
Dishub Samarinda memasang mesin parkir di GOR Segiri. Untuk memberantas jukir liar dan menambah PAD. Dan tentunya, masyarakat tak bisa gunakan jalur stadion buat jalan tembus lagi.
Pemkot mengambil langkah tegas untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir di GOR Segiri, Samarinda. Dishub selaku OPD teknis, telah memasang beberapa unit mesin parkir. Di semua pintu masuk dan keluar area GOR.
Kebijakan ini diambil lantaran pemasukan dari sektor parkir di area itu dianggap kurang maksimal. Karena selama ini yang berjaga adalah juru parkir (jukir) tidak resmi.
Diduga, banyak oknum yang ‘bermain’, terutama saat event-event besar berlangsung di sana.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan. Fungsi dari mesin parkir alias parking gate itu, untuk membuat sistem pembayaran parkir terpadu. Sehingga tidak ada lagi oknum di dalam area GOR yang menarik biaya parkir.
“Kami berupaya mengentaskan julir liar yang ada di dalam area GOR Segiri.”
“Karena ini sarana umum milik pemerintah. Maka harus masuk ke retribusi pemerintah, kalau tidak dipasang gate akan terus terjadi kebocoran.”
“Ini juga dapat menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru, dengan alat ini kita jadi lebih transparan pencatatannya,” turur Didi, Jumat 19 Mei 2023.
Jalan Tembus GOR Segiri
Di luar urusan pendapatan parkir dan jukir liar. Tak semua masyarakat suka dengan kebijakan ini. Pasalnya jalur stadion tersebut selama ini kerap jadi jalan tembus. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Agus Salim.
Seperti diketahui, area GOR bisa menghubungkan Jalan Agus Salim dan Kesuma Bangsa. Untuk menghindari traffic light Agus Salim. Warga lebih suka memotong jalan lewat area stadion.
Mengenai itu, Didi bilang kalau masyarakat harus mulai membiasakan diri. Karena pada dasarnya, halaman parkir GOR Segiri bukanlah jalan umum.
“Kalau ingin menghindari kemacetan bisa melewati jalan masyarakat yang ada di samping Rumah Sakit Kopri tanpa harus lewat gate,” lanjut Didi.
Sementara untuk kendaraan yang sering atau saban hari berada di area GOR Segiri. Untuk alasan pekerjaan. Dishub akan melakukan pendataan nomor polisi kendaraan mereka. Untuk dimasukkan ke dalam sistem.
“Pekerja kantor dan pengurus masjid diberikan Free Pass terus.”
Soal tarif parkirnya, akan disesuaikan dengan Perwali Kota Samarinda nomor 53 tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Namun, Dishub akan menerapkan sistem berlangganan. Untuk pembayaran yang lebih murah. (mhn/dra)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026

