SAMARINDA
Dishub Pasang Mesin Parkir di GOR Segiri, Tak Bisa Jadi Jalan Tembus Lagi
Dishub Samarinda memasang mesin parkir di GOR Segiri. Untuk memberantas jukir liar dan menambah PAD. Dan tentunya, masyarakat tak bisa gunakan jalur stadion buat jalan tembus lagi.
Pemkot mengambil langkah tegas untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir di GOR Segiri, Samarinda. Dishub selaku OPD teknis, telah memasang beberapa unit mesin parkir. Di semua pintu masuk dan keluar area GOR.
Kebijakan ini diambil lantaran pemasukan dari sektor parkir di area itu dianggap kurang maksimal. Karena selama ini yang berjaga adalah juru parkir (jukir) tidak resmi.
Diduga, banyak oknum yang ‘bermain’, terutama saat event-event besar berlangsung di sana.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengatakan. Fungsi dari mesin parkir alias parking gate itu, untuk membuat sistem pembayaran parkir terpadu. Sehingga tidak ada lagi oknum di dalam area GOR yang menarik biaya parkir.
“Kami berupaya mengentaskan julir liar yang ada di dalam area GOR Segiri.”
“Karena ini sarana umum milik pemerintah. Maka harus masuk ke retribusi pemerintah, kalau tidak dipasang gate akan terus terjadi kebocoran.”
“Ini juga dapat menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) baru, dengan alat ini kita jadi lebih transparan pencatatannya,” turur Didi, Jumat 19 Mei 2023.
Jalan Tembus GOR Segiri
Di luar urusan pendapatan parkir dan jukir liar. Tak semua masyarakat suka dengan kebijakan ini. Pasalnya jalur stadion tersebut selama ini kerap jadi jalan tembus. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas di Jalan Agus Salim.
Seperti diketahui, area GOR bisa menghubungkan Jalan Agus Salim dan Kesuma Bangsa. Untuk menghindari traffic light Agus Salim. Warga lebih suka memotong jalan lewat area stadion.
Mengenai itu, Didi bilang kalau masyarakat harus mulai membiasakan diri. Karena pada dasarnya, halaman parkir GOR Segiri bukanlah jalan umum.
“Kalau ingin menghindari kemacetan bisa melewati jalan masyarakat yang ada di samping Rumah Sakit Kopri tanpa harus lewat gate,” lanjut Didi.
Sementara untuk kendaraan yang sering atau saban hari berada di area GOR Segiri. Untuk alasan pekerjaan. Dishub akan melakukan pendataan nomor polisi kendaraan mereka. Untuk dimasukkan ke dalam sistem.
“Pekerja kantor dan pengurus masjid diberikan Free Pass terus.”
Soal tarif parkirnya, akan disesuaikan dengan Perwali Kota Samarinda nomor 53 tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Namun, Dishub akan menerapkan sistem berlangganan. Untuk pembayaran yang lebih murah. (mhn/dra)
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Raih Tiga Penghargaan di Marketing Excellence Awards 2025, Bukti Konsistensi Inovasi dan Strategi Pemasaran Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Sesuai Aturan Hukum
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Sampaikan Orasi Perdana di IKN: Saatnya Sinergi Kuat Daerah Dimulai
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Cairkan Rp 44,15 Miliar Dana Pendidikan Gratispol untuk Tujuh PTN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Pengukuhan Dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Usulkan 38 Provinsi Miliki Satu Klaster Kantor Badan Penghubung di IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBRIDA Kaltim Inisiasi Agro Tekno Park di Lahan Bekas Tambang: Solusi Inovatif untuk Transformasi Ekonomi dan Reklamasi
-
PARIWARA3 hari agoTutup Akhir Tahun 2025, Aplikasi PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp300 Juta!

