KUBAR
Diskominfo Kubar Terapkan Identitas Kependudukan Digital
Diskominfo Kubar melakukan penerapan identitas kependudukan digital (IKD). Bekerjasama dengan Disdukcapil. Untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berkolaborasi dengan Disdukcapil Kubar. Untuk penerapan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepada seluruh ASN, Non ASN di lingkup Pemerintah Kutai Barat dan seluruh masyarakat Kutai Barat, secara bertahap. Kegiatan ini telah dimulai di Dinas Kominfo Lantai 2 ruang rapat. Senin, 27 Maret 2023.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mobile ini, menyediakan sarana arsip dokumen digita. Dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga melalui Smartphone. Dengan Aplikasi ini KK dan KTP dapat di akses kapanpun dan dimanapun selama ada internet.
Kepala Disdukcapil Kutai Barat Anastasius Jimi menjelaskan. Diera digital saat ini, penggunaan Aplikasi Digital ID, Disdukcapil mulai menyediakan pelayanan digitalisasi kependudukan. Agar memudahkan penggunaan untuk menyimpan dokumen Identitas Kependudukan secara Digital kepada masyarakat.
“Dengan adanya digitalisasi ini memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumen fisik secara digital melalui Smartphone.” Tuturnya.
Dari sistem digital ini, nantinya dapat berfungsi dan terintegrasi dengan layanan Bank, Bandara, hingga Hotel. Bagaimana sudah dapat menerima Digital ID kependudukan.
“Dan rencana ke depannya Disdukcapil akan menyediakan anjungan Dukcapil Mandiri maka akan dapat mencetak KTP dan KK di Anjungan Dukcapil Mandiri dengan men-scan QR code,” jelasnya/
Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat menargetkan 25% dari jumlah wajib KTP sudah melakukan perekaman (Print reader record atau card printed) yang dapat digital ID. Dan pada tahun 2023 ini, sebanyak 31.000 NIK/Penduduk yang harus sudah berdigital ID.
“Dan untuk penggunaan Smartphone suport 8 ke atas. Untuk IOS dan iPhone belum bisa karena masih dalam penjajakan tim teknis pusat. Dan untuk yang tidak memiliki smartphone maka masih dapat melakukan pendataan secara fisik,” pungkasnya. (diskominfokubar/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
BALIKPAPAN5 hari agoBalikpapan Siapkan Puluhan Event Sepanjang 2026: Pariwisata Digenjot Tanpa Musim Sepi, ini Jadwal Lengkapnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP3 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN3 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
GAYA HIDUP3 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
GAYA HIDUP5 hari agoBulan Rajab Tiba, ini Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan Menyambut Ramadan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoLibur Akhir Tahun di Samarinda, Rumah Ulin Arya Suguhkan Arya Kids Festival

