KUBAR
Diskominfo Kubar Terapkan Identitas Kependudukan Digital
Diskominfo Kubar melakukan penerapan identitas kependudukan digital (IKD). Bekerjasama dengan Disdukcapil. Untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berkolaborasi dengan Disdukcapil Kubar. Untuk penerapan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepada seluruh ASN, Non ASN di lingkup Pemerintah Kutai Barat dan seluruh masyarakat Kutai Barat, secara bertahap. Kegiatan ini telah dimulai di Dinas Kominfo Lantai 2 ruang rapat. Senin, 27 Maret 2023.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mobile ini, menyediakan sarana arsip dokumen digita. Dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga melalui Smartphone. Dengan Aplikasi ini KK dan KTP dapat di akses kapanpun dan dimanapun selama ada internet.
Kepala Disdukcapil Kutai Barat Anastasius Jimi menjelaskan. Diera digital saat ini, penggunaan Aplikasi Digital ID, Disdukcapil mulai menyediakan pelayanan digitalisasi kependudukan. Agar memudahkan penggunaan untuk menyimpan dokumen Identitas Kependudukan secara Digital kepada masyarakat.
“Dengan adanya digitalisasi ini memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumen fisik secara digital melalui Smartphone.” Tuturnya.
Dari sistem digital ini, nantinya dapat berfungsi dan terintegrasi dengan layanan Bank, Bandara, hingga Hotel. Bagaimana sudah dapat menerima Digital ID kependudukan.
“Dan rencana ke depannya Disdukcapil akan menyediakan anjungan Dukcapil Mandiri maka akan dapat mencetak KTP dan KK di Anjungan Dukcapil Mandiri dengan men-scan QR code,” jelasnya/
Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat menargetkan 25% dari jumlah wajib KTP sudah melakukan perekaman (Print reader record atau card printed) yang dapat digital ID. Dan pada tahun 2023 ini, sebanyak 31.000 NIK/Penduduk yang harus sudah berdigital ID.
“Dan untuk penggunaan Smartphone suport 8 ke atas. Untuk IOS dan iPhone belum bisa karena masih dalam penjajakan tim teknis pusat. Dan untuk yang tidak memiliki smartphone maka masih dapat melakukan pendataan secara fisik,” pungkasnya. (diskominfokubar/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoInflasi Kaltim Oktober 2025 Capai 1,94 Persen, Jasa Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama
-
BERITA5 hari agoKI Kaltim Dorong BUMN dan Lembaga Vertikal Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRRI Samarinda Gelar Drama Musikal “Ranam Banua”, Serukan Pelestarian Alam dan Budaya Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD Periode 2025–2030
-
PARIWARA4 hari agoYamaha dan Bosch Gelar Pelatihan Safety Riding: Wujud Komitmen Ciptakan Budaya Berkendara Aman
-
SAMARINDA4 hari agoBabinsa Sungai Pinang Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Matangkan Arsitektur SPBE Menuju Tata Kelola Digital Terpadu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Raih Top GPR Award 2025 untuk Inovasi Komunikasi Publik Digital

