SAMARINDA
Dispursip Samarinda Dorong Setiap OPD Berdayakan Staf yang Ada untuk Mengelola Arsip
Secara ideal. Setiap OPD punya 2 tenaga arsiparis. Namun jika masih kekurangan Dispursip Samarinda mendorong untuk memberdayakan staf yang ada untuk fokus pada kearsipan.
Petugas arsip di Samarinda masih langka. Padahal setiap instansi atau lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing perlu 2 orang arsiparis. Yang bekerja khusus mengelola kearsipan di sana.
Hal itu dipengaruhi oleh minimnya peminat bidang profesi kearsipan. Sementara lapangan pekerjaannya terbuka lebar. Bahkan perlu banyak tenaga.
Biasa disebut sebagai arsiparis. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan.
Kompetensi itu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
Jabatan fungsional arsiparis dibagi menjadi dua kategori. Yakni arsiparis terampil dan arsiparis ahli. Arsiparis kategori terampil memiliki tiga jenjang jabatan yaitu arsiparis terampil/pelaksana, arsiparis pelaksana lanjutan, dan arsiparis penyelia.
Akibat kurangnya tenaga arsiparis di OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda itu jadi berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan dan penataan arsip. Karena tidak ada yang fokus mengelola kearsipan.
Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mendorong setiap OPD di Samarinda untuk mengkhususkan 2 orang staffnya untuk khusus mengelola kearsipan. Baik untuk ASN maupun non ASN.
“Masing-masing OPD harus punya arsiparis. Mungkin tupoksi dari fungsional lain itu nggak seperti arsiparis,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.
Kirana mendorong agar 2 staf yang dikhususkan itu. Namanya diusulkan agar bisa diresmikam melalui Surat Keputusan (SK).
“Kalau misalnya pun ada staf ASN maupun non ASN misalnya mau di-SK kan atau ditunjuk sebagai pengelola arsip mungkin bisa difokuskan di situ,” tambahnya.
Itu merupakan strategi untuk memenuhi fungsi arsiparis. Agar pengelolaan arsip bisa terus berjalan. Karena jika menunggu jabatan fungsional yang memang sudah tersertifikasi. Akan semakin sulit.
“Tapi lebih baik ada fungsional kearsipannya,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU4 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA3 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN3 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN12 jam agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

