Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPMPD Kaltim Gelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa

Diterbitkan

pada

DPMPD kaltim
Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi saat kegiatan Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin, 23 Oktober 2023. (Diskominfo Kaltim)

DPMPD Kaltim menggelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa sebagai sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menggelar Rapat Teknis Percepatan Pembangunan Desa, di Hotel Novotel Balikpapan, Senin, 23 Oktober 2023.

Kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bersama-sama dalam Kalimantan Timur mengentaskan 5 desa tertinggal di Provinsi.

“Ini lebih pada menyampaikan hasil bedah skor Indeks Desa Membangun (IDM) 5 desa/kampung tertinggal kepada OPD-OPD teknis di tingkat provinsi dan kabupaten, agar fokus program/kegiatan dapat diarahkan kepada indikator-indikator yang lemah dari 5 desa/kampung tertinggal,” ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi.

Menurutnya dengan teridentifikasi permasalahan pembangunan diharap memaksimalkan keterlibatan peran OPD teknis terkait untuk mengintervensi hal yang dianggap dapat meningkatkan indikator komposit peningkatan IDM.

Baca juga:   Warning Buat Pelaku Socmed! Diskominfo Beri Sanksi Bila Curi Start Kampanye

Kepala Bidang Pembangunan Desa kawasan perdesaan DPMPD Provinsi Kalimantan Timur Aswanda menyampaikan maksud dan tujuan rapat teknis ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam pengembangan kawasan pedesaan, potensi, dan pengembangan wilayah perdesaan.

“Untuk menghimpun seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten,” tuturnya.

Saat ini ada 5 desa tertinggal yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) provinsi Kaltim yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, kemudian empat kampung di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, dan Kampung Lemper.

Status desa tertinggal ini berkaitan dengan minimnya infrastruktur terutama jalan, termasuk masih kurangnya dukungan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, sehingga semua pihak telah berkoordinasi untuk mencukupi kekurangan tersebut.

Kegiatan menghadirkan peserta dari BAPPEDA Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Kesehatan KaltimDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim, Diskominfo, 5 Desa/Kampung tertinggal di Provinsi Kaltim, Dinas PMD Kabupaten Berau dan Kutai Barat, OPD teknis Kabupaten Berau dan Kutai Barat, dan Tenaga Pendamping Profesional. (DPMPD/DiskominfoKaltim/RW)

Baca juga:   Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan, Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.