BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Olahraga di Balikpapan


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Penyelenggaraan Olahraga. Pembahasan ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam penyusunan regulasi ini.
FGD ini melibatkan Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat, serta organisasi mahasiswa di Kota Balikpapan.
Pelibatan berbagai pihak ini bertujuan agar Raperda yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Balikpapan, khususnya dalam bidang olahraga.
Menurut Andi Arief Agung, pembahasan naskah akademik dan Raperda ini penting dilakukan untuk memperkuat fondasi hukum dalam penyelenggaraan olahraga di Kota Balikpapan.
Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, baik sebagai pelaku maupun pendukung.
Melalui peraturan ini, diharapkan pula adanya peningkatan dalam penyediaan fasilitas olahraga yang memadai, sehingga para atlet lokal dapat mengembangkan prestasi mereka.
“Melalui peraturan ini, kami berharap adanya kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan perkembangan olahraga di Balikpapan bisa lebih pesat,” ujar Andi Arief Agung.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini juga bertujuan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan olahraga, termasuk dalam hal pendanaan dan penyediaan fasilitas. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan kegiatan olahraga di Balikpapan bisa lebih terstruktur dan mendapat dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak.
Selain itu, Andi Arief Agung juga berharap Raperda ini dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan program-program olahraga yang lebih variatif dan inklusif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan olahraga sebagai bagian penting dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Balikpapan.
Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Olahraga ini menjadi bukti komitmen DPRD Kota Balikpapan dalam memajukan sektor olahraga, serta menjadikannya sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan Balikpapan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional. (Man/am)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA1 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025