Connect with us

BALIKPAPAN

Ormas Unjuk Rasa ke DPRD Balikpapan, Tolak Keberadaaan GRIB Jaya di Kaltim

Diterbitkan

pada

Aksi unjuk rasa Ormas di kantor DPRD Balikpapan, Rabu 22 Januari 2025. (kk)

Sejumlah Ormas melakukan unjuk rasa ke DPRD Balikpapan, Rabu 22 Januari 2025. Mereka menyampaikan penolakannya atas keberadaaan Ormas GRIB Jaya di Kaltim.

Ketiga Organisasi Masyarakat (Ormas) di Balikpapan, yaitu Gerakan Putera Asli Kalimantan (GEPAK) Kuning, LPADKT, dan Baladhika Karya (Baladika) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Balikpapan, Rabu 22 Januari 2025.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran Ormas GRIB Jaya di Kaltim, khususnya di Balikpapan. Dalam aksi tersebut, para perwakilan Ormas menyampaikan beberapa tuntutan.

Mereka pertama-tama menegaskan penolakan terhadap keberadaan GRIB Jaya di Kaltim. Mereka juga mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim, DPRD Balikpapan, serta aparat penegak hukum untuk tidak memberikan izin atau legalitas apapun kepada ormas tersebut. 

Selain itu, mereka mengancam akan mengambil langkah-langkah sendiri jika pemerintah dan aparat tidak bertindak tegas.

Ketua Umum GEPAK Kuning, Suriansyah menjelaskan, alasan penolakan tersebut, yaitu khawatir kehadiran GRIB Jaya akan menimbulkan konflik antar Ormas yang bisa merusak stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban di Kaltim.

Baca juga:   Maratua Run 2025 Diundur Februari, Gabungkan Event Lari dan Festival Kuliner

Dia menyebutkan, GRIB Jaya memiliki catatan buruk di daerah lain, seperti bentrokan dengan Ormas Pemuda Pancasila di Blora, yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat.

“Sebagai Ormas lokal, kami bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta meminimalkan potensi konflik. Kehadiran GRIB Jaya hanya akan menambah kerawanan sosial,” ujar Suriansyah.

Dalam aksi ini, mereka juga mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bersatu menolak kehadiran GRIB Jaya.

Ketua Umum LPADKT Balikpapan, Nasion Lasung berharap pemerintah dan aparat segera merespons tuntutan ini untuk mencegah terjadinya potensi konflik sosial yang lebih besar.

“Aksi damai ini mencerminkan keprihatinan Ormas lokal terhadap ancaman yang dianggap dapat merusak keharmonisan masyarakat Kaltim,” tambahnya.

Baca juga:   Reses Titik Terakhir Muhammad Darlis, Tampung Keresahan Masyarakat Soal Kesehatan dan Pendidikan di Samarinda

Mereka menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan kedaulatan adat serta budaya lokal di tengah keberagaman yang ada.

DPRD Balikpapan Terima Aspirasi

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di kota tersebut yang menentang keberadaan Ormas GRIB Jaya di Balikpapan.

Aspirasi ini disampaikan oleh tiga Ormas, yaitu GEPAK Kuning, LPADKT dan Baladika, yang khawatir dengan potensi konflik yang ditimbulkan oleh keberadaan GRIB Jaya di wilayah Kaltim.

“Kami sebagai wakil rakyat akan segera meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kaltim, serta DPR RI,” ucap Danang kepada media.

Ia menegaskan, bahwa masalah ini akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Balikpapan hanya bertugas sebagai fasilitator yang menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Baca juga:   Yamaha Aerox ALPHA Resmi Mengaspal di Samarinda, Sudah Tersedia Diseluruh Dealer Kaltim-tara

“Kami tidak akan mengambil sikap mendukung atau menolak terkait isu keberadaan GRIB Jaya,” terangnya.

Menurutnya, kekhawatiran Ormas-ormas yang menolak GRIB Jaya didasarkan pada rekam jejak Ormas tersebut di daerah lain, yang dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan sosial.

Meskipun demikian, dirinya mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk tinggal di mana saja, dan masalah ini akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak bisa menilai secara mendalam karena masalah ini berbeda-beda di tiap daerah. Namun, kami menghormati hak setiap orang untuk berorganisasi, dan keputusan akhirnya akan ada di tangan pihak yang berwenang,” imbuhnya.

Dengan demikian, meskipun aspirasi penolakan ini telah diterima dan akan diteruskan, keputusan mengenai nasib keberadaan GRIB Jaya di Balikpapan akan bergantung pada keputusan pemerintah pusat. (rie/kk/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.