BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Soroti Layanan BPJS Kesehatan, Siap Panggil Rumah Sakit dan DKK
Layanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama dalam audiensi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Balikpapan. Sejumlah keluhan mencuat, mulai dari dugaan penolakan pasien hingga pasien rawat inap yang dipulangkan sebelum sembuh.
Menyikapi hal itu, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan kesehatan, dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna memastikan hak masyarakat terpenuhi secara optimal.
DPRD Akan Panggil BPJS, Rumah Sakit hingga DKK
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan yang diterima peserta BPJS.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari semua pihak terkait,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Alwi mengungkapkan, sejumlah keluhan yang diterima antara lain dugaan penolakan pasien hingga pasien rawat inap yang dipulangkan sebelum benar-benar sembuh.
“Ini menjadi dasar bagi kami untuk memanggil semua pihak. Saya sendiri akan memimpin pertemuan tersebut,” tegasnya.
Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien, Soroti Standar Pelayanan
Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Balikpapan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan sekaligus mendorong transparansi dari penyedia layanan kesehatan.
Beberapa poin penting yang akan dibahas antara lain memastikan tidak ada lagi pasien BPJS yang ditolak saat membutuhkan pelayanan medis.
Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait standar prosedur pemulangan pasien agar tidak ada lagi pasien yang dipaksa pulang sebelum dinyatakan layak secara medis.
Tak kalah penting, kejelasan terkait daftar penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan juga akan menjadi perhatian.
Di sisi lain, Alwi turut menanggapi petisi buruh terkait penghapusan sistem outsourcing. Ia menyatakan DPRD siap menindaklanjuti, namun membutuhkan waktu untuk mengkaji isi tuntutan secara menyeluruh.
“Tuntutan buruh itu sah, tapi perlu kami pelajari dulu sebelum dijadwalkan pertemuan lanjutan,” pungkasnya. (adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
PARIWARA3 hari agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
KUKAR3 hari agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar
-
KUKAR3 hari agoDistanak Kukar Kembangkan Sorgum dan Siapkan Demplot Jelai untuk Diversifikasi Pangan
-
KUKAR3 hari agoJangkauan Program Distanak Kukar Terkendala SDM dan Fiskal
-
PARIWARA4 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg

