BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Soroti Layanan BPJS Kesehatan, Siap Panggil Rumah Sakit dan DKK
Layanan BPJS Kesehatan menjadi sorotan utama dalam audiensi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Balikpapan. Sejumlah keluhan mencuat, mulai dari dugaan penolakan pasien hingga pasien rawat inap yang dipulangkan sebelum sembuh.
Menyikapi hal itu, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan kesehatan, dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna memastikan hak masyarakat terpenuhi secara optimal.
DPRD Akan Panggil BPJS, Rumah Sakit hingga DKK
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya akan segera memanggil manajemen BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan yang diterima peserta BPJS.
“Kami akan meminta penjelasan langsung dari semua pihak terkait,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Alwi mengungkapkan, sejumlah keluhan yang diterima antara lain dugaan penolakan pasien hingga pasien rawat inap yang dipulangkan sebelum benar-benar sembuh.
“Ini menjadi dasar bagi kami untuk memanggil semua pihak. Saya sendiri akan memimpin pertemuan tersebut,” tegasnya.
Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien, Soroti Standar Pelayanan
Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Balikpapan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan sekaligus mendorong transparansi dari penyedia layanan kesehatan.
Beberapa poin penting yang akan dibahas antara lain memastikan tidak ada lagi pasien BPJS yang ditolak saat membutuhkan pelayanan medis.
Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait standar prosedur pemulangan pasien agar tidak ada lagi pasien yang dipaksa pulang sebelum dinyatakan layak secara medis.
Tak kalah penting, kejelasan terkait daftar penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan juga akan menjadi perhatian.
Di sisi lain, Alwi turut menanggapi petisi buruh terkait penghapusan sistem outsourcing. Ia menyatakan DPRD siap menindaklanjuti, namun membutuhkan waktu untuk mengkaji isi tuntutan secara menyeluruh.
“Tuntutan buruh itu sah, tapi perlu kami pelajari dulu sebelum dijadwalkan pertemuan lanjutan,” pungkasnya. (adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
NUSANTARA1 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium

