Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda: Memberi Anak Jalanan Berarti Mendukung Keberadaannya

Diterbitkan

pada

dprd samarinda
Anak jalanan di lampu merah. (Web pemprov kaltim)

DPRD Samarinda meminta warga berhenti mengasihani anak jalanan dan pengemis. Kalau ingin mereka meninggalkan kota ini.

Jika melintasi jalanan Samarinda, sejumlah titik lampu merah tampak pemandangan yang tak asing. Anak-anak yang menjajakan jualan, menyanyi dengan gitar di tangan. Hingga membawa semprotan dan kain lap untuk membersihkan kendaraan yang tengah menunggu lampu hijau.

Sebagian pengendara merasa kasihan. Sebagian lagi terganggu. Pada dasarnya, anak jalanan memang tak semestinya ada. Karena mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menertibkan lalu membina mereka. Membekali kompetensi supaya tidak lagi cari uang di jalan. Dan mendapatkan penghidupan yang lebih layak.

Itu sudah diatur dalam Perda No 7 Tahun 2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan.

Baca juga:   Pemkot Samarinda Evalusi RPJPD 2005-2025, Sebagian Besar Masih Relevan

Namun pemerintah sendiri masih kesulitan untuk mengatasi mereka. Masalah anggaran masih jadi kendala utamanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut eksekusi anjal dan gepeng oleh pemerintah memang masih kurang.

“Kita sudah punya perdanya. Tetapi perda itu tidak didukung sarana dan prasarananya. Seperti adanya rumah perlindungan, rumah singgah, rumah pembinaan itu kita belum punya,” kata Puji, Selasa, 20 Juni 2023.

“Lalu anggaran. Anggaran tidak digelontorkan banyak,” tambahnya.

Selain itu, Puji juga menyoroti masyarakat yang sering memberi kepada anak jalanan maupun pengemis atas nama kepedulian sosial. Menurutnya itu justru sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan mereka di jalanan.

Ia menyebut pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar tidak ada lagi yang memberi kepada anak jalanan. Sembari pemerintah berupaya menertibkan mereka dari jalanan.

Baca juga:   Alokasikan Rp60 M, Pemprov Pastikan Akses Jalan Tol via Palaran Jadi Mulus

“Supaya perda yang kita buat itu bisa maksimal. SDM dan sarana prasarananya kita siapkan juga sosialisasi ke masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda itu.

Puji menilai, memberi tidak membuat mereka menjadi kaya. Justru menambah jumlah mereka. Selain itu ikut mendukung mereka jauh dari pendidikan. Dan mendukung kesenjangan ekonomi terus ada.

“Karena selama masyarakat memberi maka akan semakin ada, seperti PKL juga, selama ada yang membeli, maka masih ada dia di (trotoar atau di atas drainase) situ,” kuncinya. (*/ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.