SEPUTAR KALTIM
Ganti Rugi Tahap Kedua Jalan Nursyirwan Belum Bisa Dilakukan


Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menuturkan soal ganti rugi tanah warga untuk tahap kedua yang terkena pelebaran jalan umum di Jalan Nursyirwan Ismail belum dapat dilakukan.
Pasalnya, dari hasil pertemuan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembayaran lahan warga di Rong Road 1 dan 2 Samarinda. Semua bersepakat untuk mengedepankan prinsip ketelitian dan prinsip kehati-hatian untuk mencegah timbulnya masalah.
“Harus jelas dulu siapa sebenarnya pemilik tanah yang masuk dipelebaran jalan umum itu, khawatir ketika tanpa dilakukan pendalaman dokumen justru akan timbul pihak lain yang mengklaim. Aspek legalitasnya ini yang utama,” jelasnya, Senin.
“Kalau uangnya menurut keterangan Pak Kadis PUPR, sudah siap. Hanya tinggal memastikan saja. Karena itu pihak yang memilki tanah itu jangan khawatir, ” tambahnya.
Mewakili Kantor Pertanahan Samarinda Aziz menyebutkan pengukuran telah dilakukan fan telah menerbitkan sebanyak 60 peta bidang tanah.
“10 bidang tanah klaim warga statusnya masuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) terindikasi kawasan pencadangan transmigrasi berdasarkan SK penetapan HPL Tahun 1982 prihal peta kawasan transmigrasi Kampung Embalut, Kecamatan Tenggarong,” terangnya.
Kemudian, lanjut dia, warga mengajukan klaim tanah berdasarkan surat pernyataan penguasaan fisik yang dibuat oleh warga diketahui oleh RT dan Kelurahan Setempat. (*/fth)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun