SEPUTAR KALTIM
Gencarkan Arsip dan Perburuan Naskah Kuno pada 2024, DPK akan Libatkan Masyarakat

Pada tahun 2024 nanti, DPK Kaltim akan melanjutkan perburuan naskah kuno yang masih kurang. Dengan melibatkan masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Sembari edukasi pentingnya pengarsipan naskah kuno.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, pengarsipan dan pelestarian naskah kuno. Terus melakukan upaya penggalian.
Sebab melakukan penggalian terhadap naskah kuno di seluruh wilayah Kaltim bukanlah hal yang mudah. Terutama mengumpulkan kembali naskah-naskah tradisi atau peninggalan sejarah kerajaan di Kaltim. Selain karena lokasi naskah yang sudah tersebar, juga jarak waktunya cukup lama. Semakin menyulitkan.
Juga tidak semua pemegang naskah kuno mau menyerahkan begitu saja kepada DPK Kaltim. Ada yang ingin terus menyimpannya karena merupakan peninggalan berharga. Apalagi jika berasal dari kerajaan di Kaltim.
Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim, Endang Effendi mengungkap pihaknya terus berupaya untuk berburu naskah kuno. Dengan melibatkan masyarakat pada tahun 2024.
Endang Mengungkap, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Elemen masyarakat akan diundang untuk membicarakan masalah naskah kuno. Juga elemen yang berkaitan dengan kerajaan di Kaltim.
“Nanti kita undang juga 4 kerajaan itu termasuk masyarakat yang ada di kabupaten kota,” jelas Endang belum lama ini.
“Melalui DPK kita imbau kepada camat dan lurah di Provinsi Kaltim kalau memang ada koleksi naskah kunonya bisa disimpan di perpustakaan Kaltim. Jangan takut, aman, tidak kami gunakan yang tidak semestinya,” lanjutnya.
Kata Endang, nanti akan dibuatkan surat perjanjian surat perjanjian hitam di atas putih alias perjanjian resmi dan tertulis. Agar penggunaan naskah kuno dapat digunakan dengan semestinya. Untuk kepentingan pengetahuan publik.
Sebab menyimpan dan mengarsipkan naskah kuno sangatlah bermanfaat. Ilmu pada zaman dahulu bisa masih diturunkan kepada generasi kini. Sebagai bentuk kebudayaan lokal juga. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas