Connect with us

SAMARINDA

Honorer Pemkot Samarinda Bakal Dapat THR, Rata Satu Juta Rupiah

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Seluruh pegawai pemerintahan Samarinda akan mendapat THR tahun ini. (Istimewa)

Meski tak memiliki kewajiban memberi THR pada tenaga honorer. Pemkot Samarinda tetap akan membagikannya. Setiap orang dapat Rp1 juta. Alhamdulillah.

Bulan Ramadan sudah jalan setengahnya. Pada 2 pekan jelang lebaran ini jadi momen yang dinanti para pekerja. Termasuk pegawai pemerintahan alias ASN/PNS. Karena Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera cair.

Pemerintah Pusat melalui Kemendagri pada 15 Maret lalu telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Negara.

Pencairan THR sendiri direncanakan dimulai pada H-10 dan maksimal H-7 Idulfitri. Para ASN akan mendapatkan THR secara penuh pada tahun ini. Menambah kabar baik bagi para abdi negara.

Baca juga:   4 Alasan Kenapa Kamu Harus Coba Bukber di Marimar Samarinda

Namun kabar buruk bagi para pekerja yang bersentuhan dengan kerja pemerintahan namun tidak termasuk ASN. Seperti kepala desa, perangkat desa, termasuk juga para honorer.

Tenaga honorer sendiri merupakan seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah.

Namun belum dianggap sebagai karyawan tetap atau ASN. Tidak juga termasuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyebut akan memberikan THR kepada para honorenya. Termasuk juga THR untuk ASN yang dipastikan cair.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda Ibrohim mengaku kini tengah memproses THR keagamaan bagi para pegawai pemkot.

Baca juga:   Biar Tidak Semrawutan, Balap Lari Malam di Samarinda akan Diakomodir Disporapar

“Lagi proses, sedang berjalan. Minggu ini Insyaallah. Kalau enggak minggu ini, minggu depan,” katanya singkat, Selasa 26 Maret 2024.

Selain itu setiap honorer di lingkungan pemerintah kota juga akan mendapatkan THR. Hitungan besarannya telah ditentukan dan akan dibagikan secara rata.

“Honorer dapat, satu juta flat,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.