SAMARINDA
Atas Permintaan Wali Kota, THR Honorer Pemkot Samarinda Naik dari Rp1 Juta Menjadi Rp2 Juta

BPKAD Samarinda sebelumnya akan memberikan THR pada tenaga honorer pemkot sebesar Rp1 juta. Namun karena permintaan wali kota, naik jadi Rp2 juta.
Pada 15 Maret 2024 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Negara.
Para pegawai pemerintahan yang berstatus sebagai pegawai tetap alias Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan THR secara penuh pada tahun ini. Namun bagi pegawai non ASN seperti kepala desa, perangkat desa, dan tenaga honorer lainnya, tidak memiliki hak yang sama.
Meski begitu, Pemerintah Kota Samarinda tetap berbaik hati, dengan tetap memberikan THR kepada para honorer di lingkungan pemkot. Meski dengan porsi nominal yang berbeda.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebut akan memberikan THR kepada tenaga pegawai pemerintah non ASN di lingkungan pemkot sebesar Rp1 juta secara rata.
Namun Wali Kota Samarinda Andi Harun kemudian merubahnya. Menjadi Rp2 juta. Mengingat gaji yang diterima tenaga honorer masih tergolong minim sementara harga kebutuhan meningkat.
“Yang kedua, kebutuhan menjelang Idulfitri pasti meningkat. Apalagi rata-rata pagawai honorer kita itu sudah berkeluarga, sudah punya anak. Itu pun sebenarnya (2 juta) masih angka minim untuk berhari raya,” kata Andi Harun Rabu sore 27 Maret 2024.
“Mudah-mudahan dengan tambahan itu bisa meringankan, setidak-tidaknya bisa mereka gunakan dalam Hari Raya Idulfitri dengan sebaik-baiknya dengan perasaan yang gembira dan sebahagian kebutuhan untuk hari raya bisa terpenuhi,” sambungnya.
Kaltim Faktual kemudian melakukan konfirmasi kepada BPKAD. Kepala BPKAD Samarinda, Ibrahim membenarkan kenaikan THR untuk tenaga honorer berubah atas permintaan wali kota.
“Iya, sudah dirubah Pak Wali,” ujarnya.
Meski terjadi kenaikan, Ibrahim bilang kalau sumber dananya masih tetap. Yakni bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Pemkot Samarinda.
Ibrahim mencatat ada sekitar 6500-an lebih pegawai pemerintahan non ASN yang akan mendapatkan THR. Termasuk guru honorer. Namun yang disahkan oleh wali kota melalui BKPSDM.
“Kalau guru honorer yang lewat kepada sekolah, itu enggak,” pungkasnya. (ens/dra)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai