SEPUTAR KALTIM
Kadiskominfo Kaltim Soroti Era Society 5.0, Pemerintah Perlu Adaptasi dengan Teknologi Digital
Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyoroti era society 5.0, di mana masyarakat semakin cerdas berdigital. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pelayan masyarakat perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, meluangkan waktu dari jadwal padatnya dan ditengah kesibukannya, Rabu, 15 November 2023.
Faisal memulai harinya dari Jakarta dan tiba di Balikpapan dengan penerbangan pertama pukul 04.20 WIB. Jadwal kegiatannya di Kota Balikpapan dimulai dengan mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) di Novotel pukul 09.00 Wita bersama Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wita, saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kehutanan Kaltim di Hotel Golden Tulip Balikpapan.
“Pelayanan publik wajib memiliki informasi, berarti kita sebagai aparatur sipil, kewajibannya adalah menyediakan informasi ke publik,” ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 7, badan publik harus memiliki sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien, agar mudah diakses oleh masyarakat.
Faisal menyoroti era Society 5.0, di mana masyarakat semakin cerdas berdigital. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pelayan masyarakat perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.
“Masa telah menembus era society 5.0 dimana masyarakat semakin cerdas berdigital. Maka, pemerintah sebagai pelayan masyarakat juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital,” tambah pria berkumis tipis ini.
Untuk meningkatkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat dan berkualitas, Faisal menekankan perlunya penguatan kapasitas SDM PPID, kelengkapan sarana dan pra sarana, harmonisasi, sinkronisasi, serta kerja sama dengan perguruan tinggi, swasta dan media.
Faisal juga mengingatkan pengelola PPID Dinas Kehutanan untuk maksimalkan penggunaan website dan media sosial.
“Semua informasi harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Informasi tersebut wajib disediakan di website setiap perangkat daerah,” jelas Ketua ASKOMPSI.
Diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta pengelola PPID dari 18 KPHP, 1 UPTD, dan Tahura di lingkungan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Zaina Yurda. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D. Saragih dan dari Universitas Mulawarman, Silviana Purwanti. (tp/pt/DiskominfoKaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
NUSANTARA4 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA1 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA21 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

