SAMARINDA
Kasusnya Kembali Ramai, Rektor Unmul Angkat Suara tentang Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswanya
Rektor Abdunnur angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terduga pelaku dan korbannya merupakan mahasiswa Unmul. Usai kasus ini kembali ramai karena diangkat oleh sejumlah aktivis anti kekerasan seksual.
Pada Sabtu, 24 Februari 2024 kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual menggelar jumpa pers di Kantor LBH Samarinda. Mereka mengangkat kasus dugaan kekerasan seksual seorang mahasiswa sekaligus penulis berinisial AP (24). Yang berdasar penelusuran, telah memakan korban sebanyak 10 orang (6 yang melapor).
Koalisi tersebut juga mempertanyakan kinerja Satgas PPKS Unmul. Karena sejak menangani kasus ini pada 2 Oktober 2023. Sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan. PPKS Unmul juga dianggap tidak bekerja profesional dan tidak sesuai SOP. Setelah konferensi pers itu, kasusnya kembali menjadi hangat.
Komentar Rektor Unmul
Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menjelaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkup kampus. Soal mekanisme penyelesaian kasusnya. Diserahkan kepada Satgas PPKS Unmul yang akan bekerja sesuai dengan peraturan menteri tentang pengendalian dan pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Sehingga kita akan menindaklanjuti atau ada pelaporan jika ada pelecehan seksual tersebut dan diproses melalui tim Satgas PPKS Unmul sesuai SOP,” ungkap Abdunnur, Selasa.
Lanjutnya, Unmul tentunya akan melakukan mediasi, investigasi, dan rekomendasi. Agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Hasil rekomendasi dari investigasi tim PPKS tentu kami akan tindak lanjuti, baik secara internal hukuman akademik.”
“Kita ajukan juga ke Kementrian, sehingga keputusan finalnya akan dikeluarkan oleh Kementrian baik status akademik mahasiswa yang terlapor,” sambungnya.
Melihat kejinya sikap yang dilakukan oleh pelaku kepada sepuluh orang korban. Banyak pihak yang meminta agar tersangka berinisial AP ini untuk di-Drop Out (DO) dari kampus ternama di Kaltim ini. Namun, Abdunuur mengatakan dirinya tidak bisa langsung gegabah mengeluarkan AP.
“Kita tentu harus mendengarkan verifikasi baik pelapor dan terlapor. Tentu mediasi untuk pendekatan secara persuasif. Kita benar-bener mengambil sikap itu berdasarkan fakta dari beberapa pihak termasuk mengkonfrontasi baik dari pelapor maupun terlapor,” jelasnya.
Abdunuur juga mengatakan setelah kasus ini menjadi alarm bagi Unmul. Untuk lebih memperketat pengawasan tindakan pelecehan seksual di internal kampus.
“Peluang terjadinya kekerasan pelecehan seksual itu (harus dicegah), sehingga perlu ada monitoring. Tentu kita tidak bisa melakukan sanksi sebelum kita mendapatkan bukti. Kita harus independen,” ucapnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa ya agar berhati-hati dan tidak terjerat kasus kekerasan seksual.
“Kejadian karena niat pelakunya dan ada kesempatan yang memberikan peluang. Dan ini menjadi warning. Seperti kegiatan jangan juga sampai malam. Bagi wanita dan juga pria perlu membatasi diri dan menjaga pergaulan,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
GAYA HIDUP2 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
GAYA HIDUP4 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE5 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
BALIKPAPAN2 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
PARIWARA3 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha
-
SAMARINDA3 hari agoDPRD Kaltim Beri “Kuliah” Demokrasi di UINSI, Darlis Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Dunia Usaha

