KUBAR
Kejari Kubar Tetapkan SA Sebagai Tersangka Kasus Korupsi kWh Meter Listrik
Kejari Kubar telah menetapkan SA sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi kWh meter listrik berdasarkan bukti yang diterima.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) telah menetapkan tersangka pertama dalam kasus dugaan korupsi terkait bantuan kWh Meter Listrik kepada masyarakat kurang mampu.
Seorang penyedia barang dari sektor swasta dengan inisial SA yang berusia 48 tahun ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam, mengumumkan bahwa penetapan SA sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup serta temuan adanya perbuatan melawan hukum.
“Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan SA sebagai tersangka hari ini, dan kami langsung menahannya,” ungkap Nurul Hisyam dalam konferensi pers di kantor Kejari Kubar Kamis 2 Mei 2024
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari proyek bantuan kWh Meter yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp10,7 miliar.
Namun, pada proyek ini terindikasi adanya penyalahgunaan dana sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp5,2 miliar.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan meminta dukungan dari pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini,” tambah Nurul Hisyam.
SA akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Kutai Barat, sambil menunggu proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh pihak berwenang. (rw)
-
BERAU5 hari agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoCIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Satukan Padel, Wellness dan Komunitas
-
SAMARINDA4 hari agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
OPINI1 hari agoKaltim Kehilangan Kursi Ketua Komisi
-
BALIKPAPAN3 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya Lewat Program PEKA
-
NUSANTARA4 hari ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
GAYA HIDUP4 hari agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest

