Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kenaikan Gaji Guru di Kaltim Tunggu Arahan Pusat, DPRD Diminta Sinkronkan dengan RPD

Diterbitkan

pada

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik(adpim)

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN tersertifikasi sebesar Rp2 juta pada tahun 2025.

“Kebijakan tersebut merupakan putusan pemerintah pusat dan kami berharap agar bisa segera direalisasikan sejalan dengan pergantian tahun,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Jumat.

Akmal Malik menjelaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.

Baca juga:   Muhammad Samsun Minta Limbah Batubara Dievaluasi karena Diduga Mencemari Sungai di Kaltim

“Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah,” tegasnya.

Sinkronisasi ini penting untuk menghindari masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita tidak bisa serta-merta menjalankan program ini, mesti dipastikan kematangannya,” jelasnya.

Akmal Malik juga menyoroti kondisi guru di daerah terpencil yang perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa.

“Kami berharap ada tunjangan kemahalan dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” pungkasnya.

Baca juga:   Disdikbud Kaltim Terjunkan Siswa SMK Langsung ke Industri Gim di Bandung

Apresiasi dari DPR RI

Terpisah, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.

“Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan,” kata Hetifah.(di/zul)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.