SAMARINDA
KPK Observasi Samarinda Dalam Rangka Penilaian Kota Anti Korupsi
Setelah menyambangi Kota Bontang, KPK RI bergeser ke Kota Samarinda untuk melakukan observasi, dalam rangka pembentukan kota percontohan anti korupsi. Masyarakat bisa terlibat dengan melaporkan dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Salah satu caranya, melalui Program Desa Antikorupsi yang sudah berjalan sejak 2021 hingga 2023, dan dilanjutkan pada tahun ini.
KPK RI melakukan observasi terhadap sejumlah kabupaten/kota yang dipilih menjadi calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Indonesia. Ada 4 provinsi pertama yang kena observasi, yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat.
Setelahnya, KPK kemudian melanjutkan dengan menyambangi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kota Bontang lebih dahulu diobservasi, atas usulan Pemprov Kaltim. Lalu Kota Samarinda kena giliran selanjutnya.
Lembaga anti rasuah itu bertandang ke Kota Samarinda pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dengan menggelar pertemuan bersama jajaran Pemkot Samarinda di Balaikota, lalu dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan pada Mal Layanan Publik (MPP).
Indikator Penilaian
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso menyebut terdapat 6 komponen dan 19 indikator yang menjadi penilaian.
“Ini menjadi penilaian agar mencapai harapan jadi Kota Anti Korupsi. Selesai observasi kita bimbingan teknis, lalu penilaian,” jelas Friesmount kepada awak media.
Dalam proses observasi kali ini, KPK RI melihat persiapan pemerintah kota, keaktifan seluruh stakeholder, juga semangat anti korupsi yang terbangun hingga masyarakat. Tentu dengan melihat 6 komponen tersebut.
Adapun 6 komponen itu, pertama yakni tata laksana dengan melihat skor Monitoring Center for Prevention (MCV). Lalu kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan terakhir kearifan lokal.
Setelah observasi, KPK RI akan melakukan monitoring dengan bimbingan teknis secara intens. Hingga akhirnya masuk pada penilaian layak atau tidaknya Kota Samarinda menjadi kota percontohan anti korupsi.
Nilainya minimalnya 90 atau masuk kategori istimewa. Penilaian pada September-Oktober, lalu diumumkan dalam Launching atau Awarding Kabupaten/Kota Antikorupsi pada tahun depan 2025.
“Dan selama proses tidak ada kepala daerah dan seluruh OPD-nya terlibat kasus pindana korupsi atau lainnya,” lanjut Friesmount.
Andi Harun Bangga
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun merasa terkesan, sebab Samarinda masuk sebagai salah satu nominasi kota percontohan anti korupsi bersama Bontang.
“Itu akan menambah motivasi dan komitmen kita terus menerus terhadap upaya pemerintah proses pembangunan di kota dalam rangka pencegahan anti korupsi,” katanya.
Andi mencatat, terdapat 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya. Lalu 10 kecamatan, 59 kelurahan, dan 1992 RT. Dengan berbagai capaian apik dalam bidang anti-korupsi.
“Doakan kami semua agar tidak ada yang tergoda, tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (ens/fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

