SAMARINDA
Lantik Ratusan Pejabat, Andi Harun Minta Laporkan bila Ada Korupsi dan Suap
Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta semua pihak yang mengetahui adanya praktik korupsi dan atau suap untuk melaporkan. Terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini ditegaskannya Jumat (11/11/2022), saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 245 orang pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, di Halaman Parkir Barat Balai Kota. Rinciannya 135 orang pejabat struktural, 80 orang pejabat fungsional dan 28 kepala kekolah serta dua orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Andi Harun meminta untuk segera melaporkan kepada dirinya. Apabila ada pihak di lingkungan pemerintah atau pihak lain yang pernah menghubungi serta menjanjikan sesuatu terkait jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya. Sekalipun para pejabat telah dilantik.
“Sekali lagi saya memohon apabila masih ada yang melakukan tindakan itu, entah di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, di lingkungan Balai Kota, atau siapapun yang datang menghadap saya secara langsung dan melaporkan, identitas saudara akan saya rahasiakan,” ungkapnya.
“Kita semua turut ingin menciptakan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, yang anti-KKN,” sambungnya.
Diklaim Andi, sejak awal memimpin Kota Tepian dirinya berkeinginan bersama semua pihak berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terus menerus mendukung program antikorupsi dan antisuap.
Perihal pelantikan dan mutasi para pejabat ini, menurutnya adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pelantikan ini harus dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tutur Andi.
Pengembangan karier pegawai, sambungnya, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Supaya tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. (redaksi)
-
PARIWARA4 hari agoYamaha Anniversary 70 Tahun, Livery Ikonik Edisi Spesial Resmi Mengaspal !
-
PARIWARA2 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
PARIWARA2 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
PARIWARA3 hari agoMAX Special Livery & TMAX TECHMAX2026 Tampil MAXimal, Dapatkan Segera MAX Special Livery & TMAX TECHMAX Melalui Order Online
-
SAMARINDA2 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
KUKAR1 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi

