SAMARINDA
Legislator Samarinda Minta Kebijakan Pembatasan Jam Penjualan Pertalite untuk Mobil Dikaji Ulang
Karena menimbulkan masalah baru. Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim meminta pemkot melakukan kajian ulang. Terhadap aturan pembatasan jam layanan pertalite di SPBU untuk mobil.
Belum sepekan sejak pemkot membuat aturan pembatasan pembelian pertalite dan jam pembelian. Situasinya tidak lebih baik dari sebelumnya. Ketika mobil bisa membeli BBM selama SPBU buka dan persediaannya ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda HMT Manalu sebelumnya menjelaskan. Bahwa tujuan dari aturan baru ini memang memindahkan antrean mobil, dari jam berangkat dan pulang sekolah-kerja. Ke sore sampai malam hari. Tujuan lainnya adalah untuk membatasi ruang gerak pengetap pertalite.
Banyak Keluhan
Selain keluhan masyarakat di media sosial. Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim juga banyak mendapat keluhan langsung dari kolega atau masyarakat umum. Ia mengamati kalau aturan ini benar-benar hanya memindah jam antre, bukan mengurai masalah utamanya.
“Hampir setiap hari saya menerima laporan perihal SPBU yang mengantre sangat panjang, sudah berhari-hari. Bukan satu dua, tapi banyak.”
“Apalagi kawan muslim yang terhambat ibadah maghrib-nya,” jelas Abdur Rohim kepada Kaltim Faktual pada Senin 11 Desember 2023.
Menurutnya, persoalan antrean panjang BBM di Samarinda karena perkara kuota dan alur distribusinya. Sehingga, sedianya regulasi terkait mesti difokuskan ke arah itu. Bukan sekadar memindahkan jam macet saja.
Atasi Pengetap dan Kendaraan Luar Daerah

Terkait pengetap BBM. Menurut Politikus PKS itu, daripada pemkot sibuk menertibkan pertamini. Lebih baik mengatasi dari akarnya yakni SPBU. Dengan menekan Pertamina agar tidak memberikan BBM kepada pengetap atau bahkan menjatuhkan sanksi.
Selain itu, Anggota Komisi II itu mengamati. Masih banyak di lapangan ditemui plat kendaraan dari luar daerah. Sehingga berkontribusi terhadap pengurangan kuota Samarinda. Namun, itu masih perlu divalidasi ulang. Sebab Pertamina selama ini belum transparan dengan data konsumen. Sehingga menyulitkan dalam penanganan.
“Pertamina sampai sekarang belum memberikan data kepada pemkot terkait dengan alokasinya, karena dikhawatirkan terdapat pengalihan kebutuhan. Maka harus terbuka, jika tidak transparan maka wajar timbul kecurigaan jangan sampai dipermainkan.”
Pemkot Harus Evaluasi
Abdul Rohim melihat bahwa seharusnya dalam tiga hari kebijakan itu sudah harus dilakukan evaluasi. Utamanya jika terbukti tidak efektif. Pemkot seharusnya memiliki rencana lain.
Sehingga tidak harus menunggu hingga satu pekan, aturan harus segera diganti. Agar tidak berlarut-larut menjadi masalah baru. Apalagi jika masalah belum tuntas dari akarnya.
Abdul Rahum menyebut. Aturan itu masih bisa diotak-atik. Misalnya menambahkan jam antrean dari jam 9 pagi hingga jam 2 siang. Atau pada jam-jam tertentu yang sekiranya minim aktivitas di jalan raya. Sehingga tidak fokus pada malam hari saja.
“Siapa tahu bisa memakai metode yang berbeda, tidak hanya difokuskan di malam hari. Tapi juga bisa dirubah di siang hari.”
“Penginnya kan menghindari kemacetan di jadwal padat. Berangkat sekolah dan pulang sekolah. Kan di tengah-tengah itu ada jadwal kosong. Bisa dipertimbangkan memindah jam untuk memecah antrean yang malam,” terangnya.
Menurut Abdul Rohim, Pemkot Samarinda perlu mendengar aspirasi atau suara masyarakat. Sebab aturan itu dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Inginnya pemerintah mengevaluasi, jangan sampai kebijakan yang dibuat tidak dipantau, karena ada trial and error-nya.”
Anggota dewan itu menyebut berencana akan melakukan sidak ke lapangan. Setelah menerima keluhan. Sekaligus mengecek kondisi di lapangan.
“Dalam satu atau dua hari ini,” pungkasnya. (ens/dra)
-
PARIWARA5 hari agoYamaha Luncurkan Fitur E-KSG, Servis Motor Kini Lebih Praktis Lewat Aplikasi
-
BERAU5 hari agoAkhiri Kendala Jarak, Dua SMA Negeri Baru Segera Dibangun di Berau
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Soroti Gaya Hidup Remaja, Kasus Cuci Darah Meningkat
-
PARIWARA4 hari agoCatatan MAXI Tour Boemi Nusantara Etape Satu, Ini Deretan Jalur Ikonik dan Spot Eksotis di Sumatera Utara Untuk Pecinta Touring
-
BALIKPAPAN5 hari agoDPRD Samarinda Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Peran Banmus dalam Penyusunan Agenda Dewan
-
BALIKPAPAN5 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Bahas Pengalihan Pengelolaan Pemakaman dalam RDP
-
BALIKPAPAN4 hari agoBankeu Tak Cair, DPRD Balikpapan Dorong Optimalisasi PAD
-
BALIKPAPAN2 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda

