Connect with us

SAMARINDA

Limbah Hotel Mengalir ke Jalan dan Berbau Busuk, DPRD Bakal Tindak Tegas!

Diterbitkan

pada

Sidak pengelolaan limbah serta sistem proteksi kebakaran di berbagai hotel di Samarinda. (Mitha/Kaltim Faktual)

Sejumlah hotel di Samarinda kedapatan belum memenuhi standar pengelolaan limbah dan sistem proteksi kebakaran. Dalam sidak yang dilakukan DPRD bersama instansi terkait, ditemukan limbah hotel yang mencemari lingkungan hingga menimbulkan bau tak sedap.

Inspeksi mendadak (Sidak) ini, dilakukan Komisi III DPRD Samarinda untuk memastikan kepatuhan terhadap standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sistem proteksi kebakaran.

Komisi III DPRD Samarinda menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda. Sidak yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025 ini menyasar beberapa hotel untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta fasilitas proteksi kebakaran, seperti sistem deteksi dini, jalur evakuasi, hingga kelengkapan alat pemadam.

Setidaknya ada empat hotel yang disidak. Mulai dari Hotel Harris lalu Hotel Fugo. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di Hotel Mercure yang bergandeng bangunan dengan Hotel Ibis.

Ditemukan Pengelolaan Limbah yang Buruk

Salah satu temuan mencolok terjadi di Hotel Mercure. Limbah hotel tersebut diketahui mengalir ke jalan raya dan menimbulkan bau tak sedap di sekitar gedung parkir Plaza 21. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut bahwa laporan dari masyarakat terkait bau tidak sedap ini telah diterima sebelumnya.

Baca juga:   Sidak Pasar di Samarinda: Harga Ikan Layang Melonjak, Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

“DLH sudah memberikan peringatan kepada pihak hotel terkait permasalahan ini, tetapi hingga sidak berlangsung, koordinasi dengan DLH belum dilakukan,” ujar Deni. Limbah yang mencemari lingkungan ini bukan hanya berasal dari Hotel Mercure, tetapi juga dari City Centrum dan Hotel Ibis yang berada di lokasi yang sama.

Sementara itu, di Hotel Harris, tim sidak tidak menemukan pipa pembuangan maupun bak penampung akhir, yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pengolahan limbah. Pihak hotel diminta segera membangun fasilitas yang memenuhi standar pengelolaan limbah.

Sebaliknya, Hotel Fugo yang terhubung dengan Big Mall dinilai telah memiliki sistem pengelolaan limbah yang cukup baik. Namun, ada satu catatan penting, yakni kolam pembuangan hotel belum diisi biota hidup seperti ikan, yang berfungsi sebagai indikator kualitas air hasil pengolahan limbah.

Baca juga:   Kisruh Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Dibayar, Kejaksaan Segera Panggil PUPR dan Kontraktor

“Hanya kurang biota hidupnya saja. Ikan bisa menjadi indikator apakah air limbah yang mereka olah sudah benar-benar bersih atau belum,” jelas Deni.

Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran

Selain limbah, sidak kali itu juga mencakup pemeriksaan instalasi listrik sebagai bagian dari pengecekan proteksi kebakaran di hotel-hotel tersebut. Ini berdasar pada Peraturan Menteri PU Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan dan Lingkungan.

Pemeriksaan ini dilakukan di Hotel Harris juga Fugo. Deni menyebutkan kedua hotel tersebut telah memenuhi standar regulasi yang berlaku. Namun, untuk Hotel Mercure, fokus utama sidak lebih kepada pengelolaan limbah sehingga sistem proteksi kebakaran belum sempat diperiksa secara menyeluruh.

“Panel kontrol untuk keseluruhan sudah diperlihatkan kepada kami, kita juga melihat pintu darurat yang dilengkapi lampu pencahayaan, maupun pintu anti api. Dan juga lebar tangga darurat 120 cm itu sudah sesuai,” kata Deni.

Baca juga:   Mitigasi Bencana di Samarinda, DPRD Dorong Pemetaan di Semua Kecamatan

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Sebagai tindak lanjut, pihak Hotel Harris diminta segera membangun sistem pembuangan limbah yang lebih baik serta mengisi kolam pembuangan dengan biota seperti ikan untuk menguji kualitas air hasil pengolahan limbah.

“Kita akan memanggil mereka dalam waktu dekat dengan Dinas DLH. Ingin memastikan kapan mereka bisa membuat pipa maupun tempat pembuangan,” ujarnya.

Untuk kasus limbah Hotel Mercure yang bergabung dengan limbah City Centrum serta Hotel Ibis, Deni menegaskan bahwa pengelolaan limbah mereka sudah sangat parah dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Deni menyebut bahwa bangunan tersebut seharusnya sudah menjalankan rekomendasi DLH yang sebelumnya diberikan, namun hingga kini belum dipatuhi.

“Yang kita khawatirkan (limbah) itu nanti bisa menjadi pencemaran udara maupun lingkungan di sekitaran hotel ini,” pungkas Deni. (tha/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.