PASER
Main Judi Kartu Domino, Lima Warga Kuaro Diamankan Polisi
Tim gabungan unit Jatanras Polres Paser dan Anggota Reskrim Polsek Kuaro mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu domino sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana, Selasa (23/8/2022).
Unit Jatanras yang dipimpin oleh KBO IPTU Suradin telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian berinisial H (39), N (42), HS (38), RA (22), W (52) warga Desa Lolo, Kecamatan Kuaro.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu set kartu domino dengan jumlah dua puluh delapan lembar dan uang tunai sebesar Rp515.000.
“Tim Gabungan Unit Jatanras Polres Paser dan anggota Polsek Kuaro mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Stock Avail Batu Bara PT KCI Desa Lolo Kecamatan Kuaro sering ada perjudian jenis kartu domino,” ungkap IPTU Suradin.
Atas informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan terkait kegiatan perjudian tersebut. Sekira pukul 11.53 Wita tim gabungan telah sampai di TKP dan melihat ada lima orang yang sedang bermain judi jenis kartu domino.
“Yang kemudian lima orang tersebut langsung diamankan beserta barang-buktinya. Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Paser untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (redaksi)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

