SAMARINDA
Pandangan Pengamat Hukum soal Kasus Kimia Farma Samarinda: Harusnya Cek Lebih Banyak CCTV

Pengamat Hukum Unmul Orin Gusta Andini menilai Polresta Samarinda telah melakukan prosedur standar investigasi kriminal, dalam kasus penemuan mayat di gudang Apotek Kimia Farma, Jalan Hidayatullah. Ia menyarankan agar kepolisian tak hanya berpatok pada hasil autopsi dan CCTV apotek saja.
Pada keterangan terakhirnya, 20 Maret 2024 lalu, Polresta Samarinda merilis hasil penyelidikan terakhir kasus penemuan mayat wanita berinisial BJM (56) di gudang apotek. Untuk sementara, besar dugaan pihak apotek tak terlibat dalam kasus ini. Dugaan itu berangkat dari hasil autopsi jenazah dan keterangan sejumlah saksi.
Meski begitu, kasus belum ditutup. Dalam waktu dekat kepolisian akan menggelar reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP). Serta menunggu hasil pemeriksaan CCTV apotek di Surabaya. Karena rekaman pada hari kejadian, yakni 31 Januari 2024, terhapus secara otomatis karena masa rekam CCTV.
Perlunya Pemeriksaan Lanjutan
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini mendorong agar kepolisian dapat segera menuntaskan penyelidikan kasus ini. Karena terdampak langsung pada operasional dan nama besar apotek.
“Kalau sudah dipastikan bahwa memang bukan tindak pidana, maka harus dijelaskan ke publik,” ujarnya baru-baru ini.
“Karena saya lihat kasus ini jadi perhatian publik Samarinda termasuk pasti berdampak kepada pihak lokasi TKP (apotek),” lanjutnya.
Berdasarkan hasil forensik, ia meminta kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk dengan melakukan alternatif pengecekan.
“Bukan hanya untuk memastikan hasil visum tanpa kekerasan, memeriksa saksi-saksi, bisa juga melakukan beberapa alternatif lain,” jelasnya.
Misalnya, dengan memeriksa CCTV Rumah Sakit Jiwa Atma Husada, CCTV jalan raya milik Pemkot Samarinda, serta CCTV milik pribadi di sepanjang jalan rumah sakit jiwa menuju apotek.
“Misalnya, mengecek CCTV menuju TKP untuk bisa mendeteksi bagaimana korban bisa berpindah dari Atma Husada ke TKP pada saat dinyatakan menghilang,” ujarnya.
Dari pemeriksaan itu, bisa saja akan muncul petunjuk baru. Sembari menjalankan rencana penyelidikan kasus ini. (gig/fth)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA2 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA2 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi