Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pansus Investigasi Tambang Pertanyakan Tanda Tangan Gubernur dalam IUP Palsu

Diterbitkan

pada

Pansus Investigasi Tambang Pertanyakan Tanda Tangan Gubernur dalam IUP Palsu
Ketua Pansus Syafruddin (paling kiri) dan beberapa perwakilan OPD yang dipanggil Tim Pansus. (Foto: Sigit/Kaltim Faktual)

Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan yang dibentuk DPRD Kaltim memanggil beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk menelusuri seluk beluk 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu, Senin (7/11/2022).

Menariknya pansus menemukan adanya tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam IUP yang diduga palsu tersebut.

Ketua Pansus Syafruddin mengatakan telah memanggil dan mengadakan rapat dengan beberapa OPD terkait. Guna mencari kebenaran 21 IUP yang diduga palsu tersebut.

“Tadi kami panggil beberapa OPD untuk bahas 21 IUP ini. Dan kami menegaskan bahwa memang benar palsu,” jelasnya.

Hal ini turut ditegaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang hadir. Menurut Dinas, hanya satu yang tidak palsu dan masih dalam proses. Hanya itu yang terdaftar di dalam database DPMPTSP.

Baca juga:   Urai Dugaan Kasus Jamrek, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan
Suasana rapat antara Tim Pansus Investigasi Pertambangan dan beberapa OPD terkait. (Foto: Sigit/Kaltim Faktual)

Syafruddin menambahkan, yang menjadi persoalan dan beredar luas terkait adanya tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor pada dokumen tersebut. Oleh sebab itu, langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pansus yaitu memanggil Isran Noor untuk membuka suara.

“Nah ini dasar kami untuk memanggil Gubernur. Yang menjadi persoalan dan beredar adalah IUP tersebut ditandatangani oleh dia (Gubernur). Sudah jelas semua OPD terkait itu sudah mengakui bahwa itu adalah IUP palsu,” ujar politikus dari fraksi PKB itu.

“Kalau betul (tanda tangan) Gubernur, faktanya OPD terkait tidak mengakui dan mengelak. Tetapi jika benar palsu, kenapa Gubernur hanya diam dan tak melaporkan ke pihak berwajib ataupun membuat klarifikasi akan hal tersebut,” tutupnya. (*/sgt)

Baca juga:   Pemprov Kaltim Minta Baznas Kencangkan Kolaborasi dan ‘Promosi’

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.