POLITIK
Parpol dan Politisi Bersiap, Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Berikut Jadwalnya

Usai Pemilu legislatif dan Pilpres 2024, sebentar lagi masyarakat akan dihadapkan dengan Pilkada serentak 2024. Menariknya, karena pesta demokrasi kepala daerah ini akan berlangsung secara serentak. Termasuk di Kaltim, baik provinsi maupun kabupaten kotanya. Parpol dan politisi di Bumi Etam mulai bersiap. Karena tahapan pelaksanaannya bakal mulai Mei 2024 mendatang. Berikut jadwalnya.
Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Yang merupakan hak kedaulatan masyarakat memilih secara langsung dan demokratis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) secara serentak. Semua itu tertuang dan ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Pemilihan dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Adapun tahapan Pilkada, terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Untuk persiapan, KPU sendiri telah memulainya sejak Januari 2024 lalu.
Mulai dari Perencanaan Program dan Anggaran hingga Perencanaan Penyelenggaraan. Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan.
KPU pun merencanakan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 dimulai bulan depan. Tepatnya Rabu, 17 April 2024. Hingga Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS. Sampai pada pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dijadwalkan mulai Jumat, 31 Mei 2024 hingga Senin, 23 September 2024.
Sementara itu, untuk tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang perlu diketahui oleh masyarakat prosesnya dimulai pada 5 Mei 2024 dengan calon perseorangan dan sebagainya. Partai Politik (Parpol) dan politisi mulai bersiap.
Berikut informasi lengkap tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024 sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024
- Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
- Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
(*/am)


-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Tunggakan Hampir Rp 1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Mandek
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Bengkel Gratis untuk Kendaraan Brebet, Pertamina Gandeng AHASS dan Auto2000
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Tantangan Pengangguran Bonus Demografi, Darlis Sebut Pemuda Harus Melek untuk Buka Lapangan Kerja
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
714 Dosen Mundur Usai Lolos CPNS 2024, Kemendiktisaintek Ungkap Penyebabnya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kasus Hauling Muara Kate, Rudy Mas’ud: Saya Minta Izin PT MCM Dievaluasi
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari yang lalu
Resmi Merger, BEI Hapus Saham Smartfren (FREN) dari Pencatatan
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
No Kaleng-Kaleng! GEAR ULTIMA Buktikan Kehebatan di Jalan Perkotaan dan Pegunungan