PASER
Peduli Bahaya Narkoba, Sukmawati Ajak BNN Sosialisasi Perda Narkotika di Kuaro Paser

Narkotika musuh kita bersama! Inilah yang menjadi semangat Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, mengampanyekan bahaya narkotika di wilayahnya.
Seperti, saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Kaltim No. 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika. Bertempat di BPU Desa Padang Jaya Kec. Kuaro, Kab. Paser, Sabtu (28/5/2022).
Menurut legislator PAN Kaltim ini, ia sengaja mengambil tema narkoba dalam giat sosper ke dapilnya. Sebab, bahaya narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Karena penyakit seperti narkoba ini, sangat berbahaya. Jadi lebih baik di hindari dari pada mengobati,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Dalam kegiatan sosper ini pun, Sukmawati berkolaborasi mengajak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser. Tujuannya, agar memberikan edukasi tentang segala jenis narkotika, mulai dari bahayanya hingga cara mencegahnya.
“Dari sosialisasi ini, masyarakat desa jadi tahu bahaya narkotika. Ada rasa kepedulian bersama menjaga lingkungannya, agar bebas dari narkoba,” harap pensiunan ASN Paser ini.
Acara tersebut mendapat antusias dari masyarakat Desa Padang Jaya. Apalagi, menghadirkan 2 pemateri yang paham akan bahaya narkotika. Adalah, dr. Asnurathab Chairiri dari BNK Paser dan Pelatih Paskibraka Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, mengampanyekan bahaya narkoba adalah bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong Indonesia Emas.
Sebab, Indonesia telah mencanangkan darurat narkoba. Kampanye ini dilakukan tak hanya diperkotaan, namun diharapkan sampai ke desa-desa. Sebab, pasar narkotika telah menyasar generasi muda.
“Selalu jauhi narkoba karena bisa merusak diri dan lingkungan, terlebih anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” kata dr. Asnurathab Chairiri.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba adalah jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, seperti tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi, hingga warung internet/game. “Dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah ini. Termasuk dari lingkungan keluarga,” ucapnya.
Sementara untuk peran desa, melalui program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Yaitu, suatu gerakan di desa/kelurahan agar bersih dari narkoba.
Diharapkan dapat menjadi program prioritas desa dengan alokasi anggaran APBDesa maupun anggaran lain yang sah. Di mana terselenggara kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
“Kita berharap narkotika dijauhkan dari keluarga dan lingkungan kita,” harap Anggota DPRD Kaltim Sukmawati. (redaksi)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan