PASER
Peduli Bahaya Narkoba, Sukmawati Ajak BNN Sosialisasi Perda Narkotika di Kuaro Paser

Narkotika musuh kita bersama! Inilah yang menjadi semangat Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, mengampanyekan bahaya narkotika di wilayahnya.
Seperti, saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Kaltim No. 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika. Bertempat di BPU Desa Padang Jaya Kec. Kuaro, Kab. Paser, Sabtu (28/5/2022).
Menurut legislator PAN Kaltim ini, ia sengaja mengambil tema narkoba dalam giat sosper ke dapilnya. Sebab, bahaya narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Karena penyakit seperti narkoba ini, sangat berbahaya. Jadi lebih baik di hindari dari pada mengobati,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Dalam kegiatan sosper ini pun, Sukmawati berkolaborasi mengajak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser. Tujuannya, agar memberikan edukasi tentang segala jenis narkotika, mulai dari bahayanya hingga cara mencegahnya.
“Dari sosialisasi ini, masyarakat desa jadi tahu bahaya narkotika. Ada rasa kepedulian bersama menjaga lingkungannya, agar bebas dari narkoba,” harap pensiunan ASN Paser ini.
Acara tersebut mendapat antusias dari masyarakat Desa Padang Jaya. Apalagi, menghadirkan 2 pemateri yang paham akan bahaya narkotika. Adalah, dr. Asnurathab Chairiri dari BNK Paser dan Pelatih Paskibraka Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, mengampanyekan bahaya narkoba adalah bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong Indonesia Emas.
Sebab, Indonesia telah mencanangkan darurat narkoba. Kampanye ini dilakukan tak hanya diperkotaan, namun diharapkan sampai ke desa-desa. Sebab, pasar narkotika telah menyasar generasi muda.
“Selalu jauhi narkoba karena bisa merusak diri dan lingkungan, terlebih anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” kata dr. Asnurathab Chairiri.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba adalah jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, seperti tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi, hingga warung internet/game. “Dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah ini. Termasuk dari lingkungan keluarga,” ucapnya.
Sementara untuk peran desa, melalui program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Yaitu, suatu gerakan di desa/kelurahan agar bersih dari narkoba.
Diharapkan dapat menjadi program prioritas desa dengan alokasi anggaran APBDesa maupun anggaran lain yang sah. Di mana terselenggara kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
“Kita berharap narkotika dijauhkan dari keluarga dan lingkungan kita,” harap Anggota DPRD Kaltim Sukmawati. (redaksi)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
BERITA5 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025
-
KUKAR5 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Siswa SMA 2 Tenggarong Jadi Agen Anti-Hoaks dan Konten Negatif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seno Aji di Metro TV: Kaltim Harus Jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
SAMARINDA5 hari ago
Program Maestro Gambus Ditutup, Diharapkan Lahir Regenerasi Pelestari Budaya