PASER
Peduli Bahaya Narkoba, Sukmawati Ajak BNN Sosialisasi Perda Narkotika di Kuaro Paser
Narkotika musuh kita bersama! Inilah yang menjadi semangat Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, mengampanyekan bahaya narkotika di wilayahnya.
Seperti, saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Kaltim No. 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika. Bertempat di BPU Desa Padang Jaya Kec. Kuaro, Kab. Paser, Sabtu (28/5/2022).
Menurut legislator PAN Kaltim ini, ia sengaja mengambil tema narkoba dalam giat sosper ke dapilnya. Sebab, bahaya narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Karena penyakit seperti narkoba ini, sangat berbahaya. Jadi lebih baik di hindari dari pada mengobati,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Dalam kegiatan sosper ini pun, Sukmawati berkolaborasi mengajak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser. Tujuannya, agar memberikan edukasi tentang segala jenis narkotika, mulai dari bahayanya hingga cara mencegahnya.
“Dari sosialisasi ini, masyarakat desa jadi tahu bahaya narkotika. Ada rasa kepedulian bersama menjaga lingkungannya, agar bebas dari narkoba,” harap pensiunan ASN Paser ini.
Acara tersebut mendapat antusias dari masyarakat Desa Padang Jaya. Apalagi, menghadirkan 2 pemateri yang paham akan bahaya narkotika. Adalah, dr. Asnurathab Chairiri dari BNK Paser dan Pelatih Paskibraka Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, mengampanyekan bahaya narkoba adalah bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong Indonesia Emas.
Sebab, Indonesia telah mencanangkan darurat narkoba. Kampanye ini dilakukan tak hanya diperkotaan, namun diharapkan sampai ke desa-desa. Sebab, pasar narkotika telah menyasar generasi muda.
“Selalu jauhi narkoba karena bisa merusak diri dan lingkungan, terlebih anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” kata dr. Asnurathab Chairiri.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba adalah jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, seperti tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi, hingga warung internet/game. “Dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah ini. Termasuk dari lingkungan keluarga,” ucapnya.
Sementara untuk peran desa, melalui program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Yaitu, suatu gerakan di desa/kelurahan agar bersih dari narkoba.
Diharapkan dapat menjadi program prioritas desa dengan alokasi anggaran APBDesa maupun anggaran lain yang sah. Di mana terselenggara kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
“Kita berharap narkotika dijauhkan dari keluarga dan lingkungan kita,” harap Anggota DPRD Kaltim Sukmawati. (redaksi)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

