PASER
Peduli Bahaya Narkoba, Sukmawati Ajak BNN Sosialisasi Perda Narkotika di Kuaro Paser
Narkotika musuh kita bersama! Inilah yang menjadi semangat Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, mengampanyekan bahaya narkotika di wilayahnya.
Seperti, saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Kaltim No. 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika. Bertempat di BPU Desa Padang Jaya Kec. Kuaro, Kab. Paser, Sabtu (28/5/2022).
Menurut legislator PAN Kaltim ini, ia sengaja mengambil tema narkoba dalam giat sosper ke dapilnya. Sebab, bahaya narkoba sangat perlu disampaikan kepada masyarakat.
“Karena penyakit seperti narkoba ini, sangat berbahaya. Jadi lebih baik di hindari dari pada mengobati,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Dalam kegiatan sosper ini pun, Sukmawati berkolaborasi mengajak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser. Tujuannya, agar memberikan edukasi tentang segala jenis narkotika, mulai dari bahayanya hingga cara mencegahnya.
“Dari sosialisasi ini, masyarakat desa jadi tahu bahaya narkotika. Ada rasa kepedulian bersama menjaga lingkungannya, agar bebas dari narkoba,” harap pensiunan ASN Paser ini.
Acara tersebut mendapat antusias dari masyarakat Desa Padang Jaya. Apalagi, menghadirkan 2 pemateri yang paham akan bahaya narkotika. Adalah, dr. Asnurathab Chairiri dari BNK Paser dan Pelatih Paskibraka Peltu TNI, Agus Suasdinur.
Dalam materinya, mengampanyekan bahaya narkoba adalah bagian dari menyiapkan generasi tangguh menyongsong Indonesia Emas.
Sebab, Indonesia telah mencanangkan darurat narkoba. Kampanye ini dilakukan tak hanya diperkotaan, namun diharapkan sampai ke desa-desa. Sebab, pasar narkotika telah menyasar generasi muda.
“Selalu jauhi narkoba karena bisa merusak diri dan lingkungan, terlebih anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa,” kata dr. Asnurathab Chairiri.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, narkoba adalah jenis obat-obatan dilarang.
Adapun sejumlah lokasi rawan narkoba di antaranya, seperti tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, jalan sepi, hingga warung internet/game. “Dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mencegah ini. Termasuk dari lingkungan keluarga,” ucapnya.
Sementara untuk peran desa, melalui program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Yaitu, suatu gerakan di desa/kelurahan agar bersih dari narkoba.
Diharapkan dapat menjadi program prioritas desa dengan alokasi anggaran APBDesa maupun anggaran lain yang sah. Di mana terselenggara kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
“Kita berharap narkotika dijauhkan dari keluarga dan lingkungan kita,” harap Anggota DPRD Kaltim Sukmawati. (redaksi)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
PSM Kalah di Batakan, Borneo FC Tak Boleh Lewatkan Peluang Kudeta Puncak Klasemen
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Daftar Lengkap Peringkat MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kalimantan Timur
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Daftar Nama Kafilah Pemenang Cabang Lomba Tilawah Al Qur’an di MTQ Nasional ke-30 Tahun 2024
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
IKN Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Wajib Ikuti Panduan Kunjungan
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Gol Tunggal Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Malut United Sekaligus Segel Puncak Klasemen
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Klasemen 10 Besar MTQN ke-30 Tahun 2024; Kaltim Juara Umum, Jakarta Runner-up, Kalsel Peringkat Ketujuh
-
KOLOM REDAKSI2 hari yang lalu
‘Kena Ospek’, Taktik Parkir Bus Malut United Akhirnya Tak Mempan di Hadapan Borneo FC
-
BERAU5 hari yang lalu
Berau Dilanda Gempa M5,6 akibat Sesar Mangkalihat, Kutim dan Bontang Ikut Goyang