BALIKPAPAN
Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat Tunggu Eksekusi Lahan
Upaya Pemkot Balikpapan membangun fasilitas kesehatan di wilayah Balikpapan Barat setelah ini akan lebih mudah.
Selama ini, pembangunan terhambat akibat terjadi sengketa kepemilikan lahan sejak 2021. Hingga akhirnya sengketa dimenangkan Pemkot Balikpapan melalui keputusan inkrah Kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
Pemkot Balikpapan sudah lama ingin menghadirkan akses kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah barat Kota Minyak dengan mewujudkan fasilitas Rumah Sakit Sayang Ibu, yang pembangunannya berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini termasuk dalam salah satu program prioritas Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang dilantik semenjak Tahun 2020 itu.
Namun, seorang warga yang mengaku ahli waris tanah bernama Ismir Nurwati, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dengan nomer perkara perdata 126/Pdt.G/2022/PN.BPP.
Terkait hal ini, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli mengatakan dengan adanya putusan MA tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Kami telah mengajukan eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, supaya pembangunan ini bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan eksekusi tersebut sesuai dengan keputusan Inkrah (Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) Mahkamah Agung.
“Bahwa keputusan kasasi Mahkamah Agung itu sudah Inkrah dan tidak terpengaruh oleh upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak terkait,” tuturnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa nantinya kewenangan untuk melaksanakan eksekusi akan berada di tangan PN Balikpapan.
“Eksekusinya itu nanti akan diputuskan oleh pengadilan. Jadi kita serahkan ke pengadilan karena telah bermohon ke sana. Kalau nanti sudah diputuskan, berarti pengadilan yang akan melakukan eksekusi,” tutupnya.
Jika proses yang terjadi eksekusi berjalan lancar, Pemkot Balikpapan tinggal melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 5.100 meter persegi itu. (nvr/gdc)
-
OLAHRAGA5 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN5 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
BONTANG4 hari agoYamaha Goes to School Hadir di Bontang, Siswa Belajar Kreatif Lewat Buket Bunga dan Dekorasi Kue
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
POLITIK3 hari agoPAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket, Darlis: Kami Patuh Instruksi DPP
-
OLAHRAGA3 hari agoMomentum Positif, Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium ARRC Motegi 2026

