VIRAL
Pengunjung IKN Dilarang Bawa Korek Api

Semenjak kejadian kebakaran di IKN belum lama ini, terdapat kebijakan baru bagi yang ingin berkunjung ke IKN. Yaitu, pengunjung dilarang membawa korek api.
Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu (Kaltim) merupakan momen yang dinantikan dan tentu saja menjadi momen yang berkesan bagi yang sedang berkunjung.
Namun, kali ini bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke IKN perlu memperhatikan aturan baru.
Dalam video yang beredar di instagram, ada aturan baru yang berlaku saat ini yaitu bagi pengunjung terutama laki-laki yang masih merokok, wajib menyerahkan korek api sebelum memasuki area IKN.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, menyusul kejadian yang viral di media sosial belum lama ini yang.
Penyebab peristiwa itu terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. (rw)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SAMARINDA4 hari ago
DP3A Kaltim Dorong Samarinda Segera Miliki Sekolah Ramah Anak
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Target 14 Persen, Pemprov Kaltim Gandeng Kampus dan Pemda Atasi Stunting
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sineas Muda Kaltim Hadirkan 5 Film Pendek Bertema Budaya dan Pendidikan
-
PARIWARA3 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
BALIKPAPAN3 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan