Connect with us

VIRAL

Pengunjung IKN Dilarang Bawa Korek Api

Diterbitkan

pada

Korek api yang ditahan pihak IKN dari pengunjung. (IG/Kaltimtimes)

Semenjak kejadian kebakaran di IKN belum lama ini, terdapat kebijakan baru bagi yang ingin berkunjung ke IKN. Yaitu, pengunjung dilarang membawa korek api.

Berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timu (Kaltim) merupakan momen yang dinantikan dan tentu saja menjadi momen yang berkesan bagi yang sedang berkunjung.

Namun, kali ini bagi pengunjung yang ingin berkunjung ke IKN perlu memperhatikan aturan baru.

Dalam video yang beredar di instagram, ada aturan baru yang berlaku saat ini yaitu bagi pengunjung terutama laki-laki yang masih merokok, wajib menyerahkan korek api sebelum memasuki area IKN.

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran, menyusul kejadian yang viral di media sosial belum lama ini yang.

Baca juga:   Mati Terdampar di Pantai Teritip Balikpapan, Tim Gabungan Potong dan Bakar Bagian Bangkai Paus Sperma

Penyebab peristiwa itu terjadi karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dan masih menyala. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.