SEPUTAR KALTIM
Perubahan Kerja karena Srikandi Mesti Didukung Regulasi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 Provinsi Kalimantan Timur, Ardiansyah berharap ada regulasi yang memperbolehkan membuat surat tugas dari luar daerah. Agar implementasi aplikasi Srikandi lebih optimal.
Satu di antara kemudahan yang dihadirkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Yakni bisa menandatangani surat, ataupun membuat surat tugas dari mana dan kapanpun. Karena pengerjaannya hanya membutuhkan akses internet saja. Tidak terbatas ruang dan waktu.
Hanya saja, menurut Ardiansyah, itu adalah hal yang baru. Dan belum pernah dilakukan sebelumnya. Jadi akan lebih baik jika ada payung hukum dari perubahan birokrasi tersebut.
“Contoh seperti perjalanan cuti atau dinas luar tidak ada kendala dengan aturan pergub umpamanya.”
“Misal kami di Jakarta harus ngeluarkan SPT nih, kira-kira itu dituang dalam pergub tidak? Nanti siapa tahu tidak ada regulasinya sehingga dikatakan melanggar hukum. Kan bisa aja,” ujar Ardiansyah, belum lama ini.
Terlepas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, dalam sosialisasinya menyatakan bahwa Srikandi bisa mengakomodir hal itu. Menurut Ardiansyah tetap perlu adanya kepastian aturan.
“Inikan regulasi belum kita tahu. Mungkin itu yang nanti akan kita coba untuk mengevaluasi setelah aplikasi ini berjalan.”
“Pasti kami adakan komunikasi bahwa dengan adanya aplikasi ini, ini kelemahan kita. Pasti akan muncul nanti dilemma-dilema atau bahasanya sandungan batu kerikil kecil lah. Itu sih menurut kami,” imbuhnya. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA2 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
NUSANTARA3 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah

