KUBAR
Petugas Lalai, Hendrikus Meninggal Dianiaya Lima Tahanan Polres Kubar

Penyebab kematian tahanan Polres Kutai Barat (Kubar) atas nama Hendrikus Pratama akhirnya terkuak. Lima tahanan Polres Kubar ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap korban Hendrikus hingga menjadi penyebab meninggal dunia.
“Dari 25 orang yang sudah kami periksa mengerucut jadi lima orang yang ada di sini. Akhirnya kami tetapkan tersangka pada hari ini lima orang,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo didampingi Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait dan Kasat Reskrim Polres Iptu Jumadi, di Mapolres Kutai Barat, Rabu (4/5/2022).
Kelima tersangka tersebut yaitu RM, RS, BS, RF, dan JL. Mereka diduga melakukan pengeroyokan kepada Hendrikus. Kombes Yusuf menegaskan, penetapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan. Serta keterangan dari 25 saksi terkait di TKP.
“Hingga akhirnya mengerucut pada kelima tersangka. Dan semuanya adalah tahanan Polres Kubar. Bukan anggota polisi,” klaim Yusuf.
Motif pelaku menganiaya korban berdasarkan keterangan pelaku hanya ingin memberikan perpeloncoan terhadap tahanan baru. Dilakukan saat kegiatan rutin tahanan berolahraga. Setiap pelaku, diakuinya telah mengakui perbuatan tersebut.
“Ada yang menampar, ada yang memukul pinggang, ada yang memukul perut, hingga ada yang memukul punggung terus menginjak paha korban. Itu peran-peran yang dilakukan para tersangka,” sebutnya.
“Jadi sifatnya hanya ingin melakukan perpeloncoan terhadap anggota baru,” sambung Yusuf.
Atas perbuatan tersebut, pasal yang menjerat kelima tersangka penganiayaan Hendrikus adalah Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. Artinya, karena semua tersangka adalah narapidana, maka hukumannya akan dtambah dari masa hukuman kasus pertama atau sebelumnya.
“Nanti teknisnya bagaimana apakah menunggu putusan kasus yang pertama dia ditahan, keluar dari LP tinggal dicokok lagi karena kasus penganiayaan ini. Pasti ditambah, tidak usah khawatir,” tegasnya.
Empat Anggota Polisi Disanksi
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo juga mengakui adanya faktor kelalaian dari petugas jaga. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan antartahanan. “Kami sudah periksa empat anggota polisi yang saat itu piket. Semua tidak terbukti ikut melakukan penganiayaan. Tetapi mereka telah lalai dalam bertugas dalam pengawasan, hingga terjadinya aksi pengeroyokan,” katanya.
Oleh karena itu, keempat anggota polisi tersebut tidak dikenakan hukuman pidana umum. Namun akan dikenai sanksi disiplin internal dari kesatuan Propam. Hukuman bisa penurunan jabatan hingga pencopotan, sesuai hasil sidang nanti. Namun, kata dia, saat ini anggota tersebut sudah dihukum oleh satuan tugasnya masing-masing.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka hanya lalai, tidak melakukan pengawasan. Artinya tidak ada tindak pidana yang dilakukan, tetapi ada kelalaian yang dilanggar,” tandasnya.
Sementara itu terkait dengan barang bukti keterlibatan tersangka akan disampaikan dalam proses persidangan. Termasuk hasil autopsi korban yang akan menjadi bukti tambahan. “Nantinya akan digunakan oleh hakim untuk memperkuat keyakinan seberapa lama akan menjatuhkan hukuman kepada para tersangka,” tegasnya. (redaksi)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan