KUTIM
Punya Puluhan Gram Sabu-Sabu, Perempuan Asal Sangatta Utara Ini Diamankan Polisi

Seorang perempuan berinisial SM (26) diamankan Satresnarkoba Polres Kutim. Lantaran memiliki sabu-sabu seberat 53,50. Warga Jalan Ulin, Perum Lembah Hijau RT 33 Kelurahan Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini ditangkap Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 23.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Darwis membenarkan penangkapan itu. Yang berawal informasi dari masyarakat perihal ada seorang perempuan yang sering mengedarkan sabu-sabu di daerah tersebut.
Timnya langsung melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Sekira pukul 23.30 Wita, tim langsung mengamankan dan menangkap SM.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 53,50 gram beserta plastik pembungkusnya,” bebernya.
Dalam penangkapan itu juga diamankan sendok takar sabu terbuat dari pipet plastik serta timbangan digital dan beberapa plastik klip.
“Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas Darwis. (redaksi)

-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!