SEPUTAR KALTIM
Rabies Mengintai di Pintu Gerbang IKN, Kaltim Bergegas Lakukan Upaya Preventif


Bayang-bayang ancaman rabies muncul di Kabupaten Penajam Paser Utara, wilayah yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Temuan satu kasus positif rabies pada hewan di Kecamatan Waru menjadi alarm bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk bertindak cepat dan sigap.
Bukan tanpa alasan, kehadiran rabies di pintu gerbang IKN ini memunculkan kekhawatiran tersendiri. IKN yang digadang-gadang sebagai kota modern dan berkelanjutan tentu harus bebas dari ancaman penyakit, terutama zoonosis seperti rabies.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Rabies tidak boleh sampai mengganggu cita-cita besar kita dalam membangun IKN,” ujar Fahmi Himawan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim, dengan nada tegas.
Fahmi memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi komprehensif untuk mengatasi ancaman rabies ini. Tidak tanggung-tanggung, operasi vaksinasi massal akan menyasar minimal 80 persen populasi Hewan Penular Rabies (HPR) di radius 10 kilometer dari titik kasus. Anjing, kucing, dan kera, baik yang dipelihara maupun liar, akan menjadi target utama dalam operasi ini.
Namun, vaksinasi saja tidak cukup. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk melacak sumber penularan dan memetakan penyebaran virus. “Kami akan telusuri kemungkinan adanya HPR liar yang menjadi sumber penularan,” jelas Fahmi.
Upaya pencegahan juga difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat. Sosialisasi dan edukasi akan digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial hingga penyuluhan langsung ke masyarakat. “Masyarakat harus memahami bahaya rabies dan cara pencegahannya. Peraturan Gubernur tentang pemeliharaan HPR juga harus dipatuhi,” tegas Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan rabies. Dinas Kesehatan, Biro Kesra, Satpol PP, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, hingga aparat keamanan akan dilibatkan untuk menciptakan penanganan yang terpadu dan efektif.
“Kami juga akan memperketat pengawasan lalu lintas HPR antar kabupaten/kota. HPR yang akan masuk ke wilayah bebas rabies wajib divaksinasi,” tambah Fahmi.
Di tengah kesibukan pembangunan IKN, ancaman rabies ini menjadi pengingat akan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Keberadaan HPR liar di sekitar IKN perlu dikelola dengan baik untuk mencegah konflik dengan manusia dan menekan potensi penularan zoonosis.
Fahmi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan HPR dengan gejala rabies.
“Kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran rabies dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama di pintu gerbang Ibu Kota Nusantara,” pungkasnya.(di/zul)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan