BALIKPAPAN
Rombongan DPRD Timika Kunjungi Balikpapan, Belajar Pengelolaan Sampah

DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari rombongan DPRD Kota Timika pada Selasa (5/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai kebijakan dan praktik pengelolaan sampah yang diterapkan di Kota Balikpapan.
Rombongan DPRD Timika disambut oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, bersama anggota DPRD Balikpapan, Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman, di ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan.
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengungkapkan bahwa ada beberapa topik utama yang ingin dipelajari oleh DPRD Timika, yaitu pengelolaan sampah, sistem parkir, dan pemberdayaan masyarakat dalam mengelola sampah.
“Rombongan DPRD Timika menanyakan bagaimana Balikpapan mengelola sampah, serta bagaimana pemberdayaan sampah di tingkat masyarakat untuk mengurangi tumpukan sampah di kelurahan,” jelas Yono.
Yono mencontohkan inisiatif yang telah diterapkan di Balikpapan, seperti adanya bank sampah di Kelurahan Gunung Bahagia. Program bank sampah ini memungkinkan masyarakat untuk menabung sampah yang bisa didaur ulang dan menukarnya dengan uang atau barang kebutuhan lain.
Inisiatif ini bertujuan mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat, sehingga mengurangi tumpukan sampah dan memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat.
Selain itu, Kota Balikpapan juga memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur jam membuang sampah. Warga Balikpapan hanya diperbolehkan membuang sampah pada jam tertentu, yaitu antara pukul 18.00 WITA hingga 06.00 WITA .
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi sampah yang menumpuk sepanjang hari dan menjaga kebersihan lingkungan kota. “Perda ini bisa menjadi referensi bagi Timika, agar mereka juga bisa mengatur waktu buang sampah secara efektif,” ujar Yono.
Dalam bidang parkir, Yono menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Balikpapan dilakukan bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang melibatkan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
Pengelolaan parkir yang baik ini diharapkan bisa mengurangi kemacetan dan menjaga ketertiban di area publik. Timika sendiri, menurut Yono, mengalami kendala dalam penegakan aturan parkir akibat kurangnya armada dan sumber daya dari Satpol PP setempat.
Tidak hanya tentang sampah dan parkir, rombongan DPRD Timika juga belajar tentang penanganan pengamen dan anak jalanan di Balikpapan.
Di Kota Balikpapan, terdapat aturan ketat untuk melarang tempat sampah di jalan-jalan protokol atau jalan provinsi. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga estetika kota dan kenyamanan masyarakat.
Dengan kunjungan ini, diharapkan DPRD Timika mendapatkan inspirasi untuk mengembangkan kebijakan pengelolaan sampah, parkir, dan ketertiban masyarakat di Timika. Kunjungan ini sekaligus memperkuat kerjasama antar daerah dalam upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan perkotaan. (Man/am)
-
PARIWARA5 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
PARIWARA4 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
SAMARINDA5 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
PARIWARA3 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA2 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
KUKAR4 hari agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi

