Connect with us

SAMARINDA

Samarinda Jadi Objek Penelitian Reformasi Birokrasi Unmul dan Universitas Malaysia

Diterbitkan

pada

Rapat Kerja Sama Penelitian Reformasi Birokrasi dengan Unmul di Ruang Rapat Sekda Lantai III Gedung Balaikota, Kamis (9/12/2021). (Foto: Diskominfo Samarinda)

Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda bekerja sama Universitas Utara Malaysia mengajukan permohonan data penelitian terhadap reformasi birokrasi di Kota Samarinda. Permohonan tersebut disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, dari penelitian ini bisa mengetahui yang telah dilakukan Pemerintah Kota apa sudah sesuai dengan yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan atau masih bias.

“Semoga bapak ibu dari Universitas Mulawarman bisa memotret secara objektif tentang keadaan reformasi birokrasi Kota Samarinda yang kita telah ketahui sejak lama bahwa diharuskan untuk diterapkan setiap Pemerintah Kota dan Kabupaten,” ujar Sugeng ketika menghadiri rapat Kerja Sama Penelitian Reformasi Birokrasi dengan Unmul di Ruang Rapat Sekda Lantai III Gedung Balaikota, Kamis (9/12/2021).

Baca juga:   Polda Kaltim Cari Penyebab Terbakarnya Kilang Pertamina Balikpapan, Jenazah Dikirim ke Medan

Dosen Program Studi Administrasi Negara Aji Ratna Kusuma mengatakan penelitian tersebut merupakan penelitian kerja sama Universitas Mulawarman dengan Universitas Utara Malaysia. Khususnya di jenjang S2 Magister Administrasi Publik di antara kerja sama internasional itu ialah kolaborasi penelitian.

“Nantinya antara penelitian di Malaysia dengan penelitian di Kalimantan khususnya di negara bagian Kedah Universitas Utara Malaysia juga melakukan penelitian serupa yang akan komparasi hasilnya dan mudah – mudahan bisa diseminarkan secara internasional dan mendapat masukan termasuk bisa memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk memotret sejauh mana reformasi birokrasi itu telah dilaksanakan, apa kendala dan hambatannya, capaian dan lainnya,” urai Aji Ratna.

Baca juga:   Normalisasi SKM, Rumah di Bantaran Sungai Gang Nibung Diratakan

Dari delapan area reformasi pihaknya mengambil tiga area yakni di penguatan pengawasan, sumber daya manusia dan pelayanan publik. Dia menyebut ada dua daerah yang diambil yang pertama ia menginginkan Kota Samarinda karena ibukota Provinsi Kalimantan Timur dan yang kedua ditetapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena menurutnya Kabupaten tersebut lebih banyak bersinggungan nantinya dengan rencana Ibu Kota Negara (IKN), maka dari itu ia menilai reformasi birokrasinya juga perlu untuk dievaluasi sebagai menjadi masukan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tinggi kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, Sekda dan jajarannya atas perhatian yang telah diberikan dan difasiltasi pada hari ini dan beberapa waktu kedepan untuk mendapatkan data – data yang kami sampaikan, tentu saja kami akan menyesuaikan data – data apa yang bisa tercover disini atau barangkali ada yang kurang atau perlu dikurangi yang tidak dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi oleh Pemkot Samarinda,” bebernya.

Baca juga:   Gubernur Larang ASN Kaltim Minta dan Terima THR, Rakyat Diminta Awasi!

Aji Ratna menyebutkan akan memerlukan data primer dan akan ada beberapa diskusi yang direkam kemudian nantinya diikuti dukungan data – data sekunder. “Tentu kami perlu izin terlebih dahulu karena ini akan kami ekspos secara internasional bukan hanya di Indonesia,” pungkasnya. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.