Connect with us

POLITIK

Sapto Setyo Pramono Dorong Konsultan dan Kontraktor Tersertifikasi di 2023

Diterbitkan

pada

Sapto Setyo Pramono Dorong Konsultan dan Kontraktor Tersertifikasi di 2023
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono.

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mendorong konsultan dan kontraktor bisa tersertifikasi tahun 2023. Ini sejalan arahan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kaltim agar semua profesi teknis melakukan sertifikasi tenaga terampil atau SDM.

Politisi yang juga menjabat sebagai Plt Ketua PII Kaltim sekaligus Koordinator Wilayah PII Kalimantan ini menegaskan, bahwa sertifikasi dilakukan demi mencegah pekerjaan proyek dilakukan asal-asalan.

Dia juga menyebut, saat ini profesi keinsinyuran masih belum memiliki dewan insinyur pusat yang aktif. Padahal dewan insinyur ini berperan penting dalam menentukan kebijakan tentang keinsinyuran, terutama yang berkaitan dengan sertifikasi. Karena insinyur katanya tidak melulu harus dari latar belakang Sarjana Teknik Sipil.

Baca juga:   Sukmawati Ajak Kaum Perempuan Paser Aktif Berpartisipasi di Bidang Politik

“Asosiasi profesi lainnya tidak bisa seperti dulu membuat sertifikat. Dulu banyak sertifikat abal-abal. Saya dulu kontraktor dan sangat tahu profesionalisme di bidang jasa konstruksi seperti apa,” tegasnya.

Politisi muda yang juga anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini pun meminta seluruh pengurus cabang PII se-Kaltim untuk gencar lakukan sosialiasi UU 11/2014 tentang Keinsinyuran dan PP 25/2019 tentang Keinsinyuran. Karena tahun depan semua profesi atau proyek wajib berisi insinyur yang sudah tersertifikasi.

“2023 itu sudah diwajibkan. Semua stakeholder harus tersertifikasi. Yang hari-hari jadi PPK, PPTK dan sebagainya wajib tersertifikasi secara permanen,” tambahnya.

Sapto berharap PII akan menjadi induk untuk memfilter semua profesi di Indonesia. Tidak cuma pekerja lapangan, konsultan pun wajib tersertifikasi. Program pelatihan itu pun dilaksanakan selama dua semester atau satu tahun. Setelah mengikuti jenjang pendidikan itu, nantinya akan masuk dalam database.

Baca juga:   Anggota DPRD Kaltim Sukmawati Sosialisasi Pencegahan Narkotika Ke Warga Tanah Grogot

Setelah itu bisa diketahui apakah insinyur bersangkutan masuk dalam kategori profesional pratama, madya atau utama. Nantinya akan dilakukan tes assesment. Hasil asesmen itu akan dikeluarkan oleh PII pusat sebagai legalitas bahwa kontraktor atau konsultan tersebut boleh bekerja.

“Tapi masyarakat kita lebih suka instan, padahal ini untuk mengantisipasi adanya kegagalan pembangunan di kemudian hari,” pungkasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.