SEPUTAR KALTIM
Sapto Setyo Pramono: Kalau Tidak Suka Perusahaan Konstruksi dari Luar Ambil Proyek di Kaltim, Ya Kita Harus Upgrade

Menurut Legislator Kaltim Sapto Setyo Pramono, masih banyaknya perusahaan jasa konstruksi yang mengambil proyek di Kaltim. Lebih disebabkan oleh ketidaksiapan SDM lokal untuk bersaing.
Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono turut hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa 19 November 2024.
Kata Sapto, FGD ini fokus membicarakan soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) jasa konstruksi di Kaltim. Baik itu pelaksana, konsultan, maupun jasa teknis konstruksi lainnya.
“Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” ujarnya.
Pergub tersebut, katanya, mesti dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” lanjutnya.
SDM Kaltim Harus Upgrade
Kualitas SDM berbanding lurus dengan bagus tidaknya hasil kerja di bidang konstruksi. Ini lah yang membuat pemilik pekerjaan cenderung masih memakai perusahaan dari luar Kaltim.
“Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.
Kesiapan SDM ini penting dan sudah mendesak, karena perputaran uang di Kaltim dari APBN, APBD, dan swasta mencapai Rp70 triliun per tahunnya. Jumlah itu jelas sangat besar, begitu sayang jika dilewatkan begitu saja karena ketidaksiapan SDM.
“Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi).”
“Kuncinya, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII juga wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.”
“Tujuannya apa? Untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” tandasnya. (adv/fth)
-
GAYA HIDUP1 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
GAYA HIDUP3 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE4 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SEPUTAR KALTIM11 jam agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
SAMARINDA4 hari agoBabak Kualifikasi Porprov Usai, Jaring Atlet Futsal Kaltim “OTW” Amankan Medali Emas di PON

