SEPUTAR KALTIM
Satu ‘Sultan’ Sudah, KPK Geledah Rumah ‘Sultan’ Samarinda Lainnya
Setelah menggeledah dan menyita sejumlah kendaraan milik ‘Sultan’ Samarinda di Kawasan KS Tubun. Kini KPK memeriksa rumah ‘Sultan’ lainnya yang tinggal di Bilangan Soetomo.
Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik seorang pengusaha batubara di Jl. KS Tubun beserta kantornya di Perum Citraland Samarinda. Dari pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan mewah disita oleh KPK sebagai barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Adapun barang sitaan itu dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Pengembangan kasus kemudian bergeser ke pengusaha batubara lainnya. Pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di rumah bak istana di Kawasan Soetomo, Samarinda.
Melansir dari berbagai sumber, penggeledahan berlangsung selama 6 jam. Dari jam 11 menjelang siang hingga jam 5 sore. Selama pemeriksaan, tampak beberapa kendaraan keluar masuk rumah tersebut, dengan pendampingan aparat penegak hukum.
Petugas KPK meninggalkan rumah tersebut dengan membawa beberapa barang. Namun belum bersedia memberikan keterangan apapun pada awak media. Sehingga sebab penggeledahan ini masih berupa dugaan-dugaan saja.
Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, mantan Bupati Kukar Rita Widayasari dinyatakan bersalah oleh pengadilan, atas kasus gratifikasi sejumlah proyek perizinan serta pengadaan barang dan jasa pada 2018 silam. ‘Bupati Rock n Roll’ tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Namun kasusnya belum benar-benar ditutup oleh KPK. Lembaga tersebut masih menyisir keberadaan aset milik Rita yang dikelola oleh orang lain.
Sampai saat ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan milik Rita Widyasari.
“Untuk terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010-2015, itu kan dulu pernah ditangani perkaranya.”
“Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan aset recovery-nya. Yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan ini kepada negara,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Banyak dugaan penggeledahan rumah 2 sultan Samarinda ini berkaitan dengan usaha tambang batubara milik Rita. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
BALIKPAPAN3 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun

