SEPUTAR KALTIM
Satu ‘Sultan’ Sudah, KPK Geledah Rumah ‘Sultan’ Samarinda Lainnya

Setelah menggeledah dan menyita sejumlah kendaraan milik ‘Sultan’ Samarinda di Kawasan KS Tubun. Kini KPK memeriksa rumah ‘Sultan’ lainnya yang tinggal di Bilangan Soetomo.
Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik seorang pengusaha batubara di Jl. KS Tubun beserta kantornya di Perum Citraland Samarinda. Dari pemeriksaan itu, sejumlah kendaraan mewah disita oleh KPK sebagai barang bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Adapun barang sitaan itu dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.
Pengembangan kasus kemudian bergeser ke pengusaha batubara lainnya. Pada Kamis 6 Juni 2024 kemarin, lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan di rumah bak istana di Kawasan Soetomo, Samarinda.
Melansir dari berbagai sumber, penggeledahan berlangsung selama 6 jam. Dari jam 11 menjelang siang hingga jam 5 sore. Selama pemeriksaan, tampak beberapa kendaraan keluar masuk rumah tersebut, dengan pendampingan aparat penegak hukum.
Petugas KPK meninggalkan rumah tersebut dengan membawa beberapa barang. Namun belum bersedia memberikan keterangan apapun pada awak media. Sehingga sebab penggeledahan ini masih berupa dugaan-dugaan saja.
Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, mantan Bupati Kukar Rita Widayasari dinyatakan bersalah oleh pengadilan, atas kasus gratifikasi sejumlah proyek perizinan serta pengadaan barang dan jasa pada 2018 silam. ‘Bupati Rock n Roll’ tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Namun kasusnya belum benar-benar ditutup oleh KPK. Lembaga tersebut masih menyisir keberadaan aset milik Rita yang dikelola oleh orang lain.
Sampai saat ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan milik Rita Widyasari.
“Untuk terdakwa mantan Bupati Kutai Kartanegara periode tahun 2010-2015, itu kan dulu pernah ditangani perkaranya.”
“Saat ini mereka (penyidik) sedang menangani perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengoptimalkan aset recovery-nya. Yaitu mengembalikan apa yang kemudian diduga dari hasil kejahatan ini kepada negara,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Banyak dugaan penggeledahan rumah 2 sultan Samarinda ini berkaitan dengan usaha tambang batubara milik Rita. (dra)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA4 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
PARIWARA1 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang