Connect with us

SAMARINDA

Tahun Depan Dispursip Samarinda akan Sosialisasi Srikandi ke Kelurahan dan Puskesmas

Diterbitkan

pada

dispursip
Rapat implementasi aplikasi Srikandi oleh Dispursip Samarinda. (Dispursip Samarinda)

Sembari berjalan implementasi aplikasi Srikandi. Sosialisasi juga terus digencarkan oleh Dispursip Samarinda. Setelah rampung 40 OPD. Tahun depan kelurahan dan puskesmas akan jadi sasaran sosialisasi.

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda. Belum lama ini telah merampungkan sosialisasi aplikasi Srikandi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada total sebanyak 40 OPD yang terdiri atas lembaga, badan, hingga dinas di Samarinda. Yang setelah mengenal Srikandi. Akan dipersiapkan untuk melakukan implementasinya dalam kerja di lingkungan pemerintahan.

Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mengaku akan menggencarkan sosialisasi kepada seluruh OPD di bawah binaannya. Pada tahun depan, tahapan sosialisasi akan dilanjutkan.

Baca juga:   Begini Pengelolaan Arsip Usia Lima Tahun di Disnaker Samarinda

“Kelurahan nanti menyusul ada 59, puskesmas ada 26. Masih proses sosialisasi nanti di tahun depan,” catat Kirana belum lama ini.

“Sama sebenernya sekarang sudah ada tindak lanjutnya. Kalau OPD sudah menjalankan input surat,” tambahnya.

Kirana menargetkan, sekitar akhir tahun 2024 atau awal tahun 2025. Aplikasi Srikandi di Samarinda sudah bisa berjalan efektif. menyusul Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan menerapkannya pada Januari mendatang.

Aplikasi Srikandi sendiri merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Diluncurkan oleh pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan.

Yang dapat mendukung kegiatan administrasi surat menyurat dan pengelolaan arsip hingga tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Khusus untuk pegawai di seluruh instansi atau lembaga pemerintahan.

Baca juga:   Setda dan Bappedalitbang Masuk OPD Terbaik Pengelolaan Arsip di Samarinda

Baik itu lembaga, badan, atau kementerian di pemerintahan pusat. Maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah provinsi atau kabupaten/kota. Semuanya akan saling terkoneksi dan terintegrasi dalam satu aplikasi.

“Diharapkan sih sebenarnya pada awal tahun sudah efektif. Karena sosialisasinya bertahap jadi diundur efektivitasnya,” pungkasnya. (ens/fth)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.