SAMARINDA
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai
Area parkir Citra Niaga kini ditetapkan menjadi Zona A. Tarifnya naik, untuk motor Rp5 ribu dan mobil Rp7 ribu. Pembayarannya akan menggunakan non tunai. Dishub Samarinda masih sosialisasi, warga harap siap-siap!
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mulai menertibkan sistem parkir tepi jalan, yang selama ini masih jadi PR di Kota Tepian. Mengacu pada Perda Kaltim No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan perda tersebut, Dishub membagi area parkir tepi jalan menjadi 2 zona khusus untuk yang dikelola Dishub, yakni Zona A dan Zona B. Hal yang membedakan ialah lokasi dan tarif parkirnya.
Zona A meliputi lokasi kegiatan atau event, area parkir layanan VIP (lokasi strategis, dekat, aman, dan nyaman bagi kendaraan), lokasi parkir mandiri atau kantong khusus parkir dekat pusat keramaian. Sementara Zona B merupakan lokasi tepi jalan umum dan kantong khusus parkir biasa.
Untuk Zona A tarif parkir untuk kendaraan roda 2 alias motor sebesar Rp5ribu, dan untuk mobil Rp7 ribu. Sementara untuk parkir Zona B, masih mengacu pada tarif lama, Rp2 ribu untuk motor, dan Rp5 ribu untuk mobil.
Dimulai dari Citra Niaga
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani menjelaskan, beberapa area parkir di Kota Samarinda akan ditetapkan sebagai Zona A. Yang paling awal adalah area Citra Niaga Samarinda.
“Yang (daftar parkir) berlangganan tidak dikenakan biaya parkir selama aktif berlangganan. Tinggal menunjukkan kartu atau stiker,” jelas Didi Minggu, 1 September 2024.
“Untuk yang tidak berlangganan, membayar sesuai tarifnya,” tambahnya.
Lanjut Didi, yang paling mudah diketahui untuk membedakan zona parkir berlangganan ialah dari plangnya. Dishub telah masang plang tarif parkir baru di area Citra Niaga. Nantinya akan dilanjutkan ke area lain, sesuai ketentuan zona.
“Ke depannya akan diberlakukan pada kegiatan dan event-event tertentu, namun masih perlu dipersiapkan dulu fasilitas alatnya,” kata Didi.
Pembayaran Non Tunai
Selain tarif yang naik, Didi juga menyebutkan pembayaran parkir akan menggunakan sistem non tunai. Menggunakan mesin EDC. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkannya.
Sehingga untuk sementara ini, Dishub masih fokus melakukan sosialisasi sembari menyiapkan alat pembayarannya. Warga Kota Samarinda diharapkan siap-siap. Agar tidak kaget ketika parkir di Citra Niaga atau di event, tarifnya tidak seperti biasanya.
“Dalam waktu dekat akan diarahkan dengan sistem e-parking dan pembayaran non tunai. Kala sudah tersedia alat atau fasilitasnya maka akan diberlakukan,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

