SAMARINDA
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai

Area parkir Citra Niaga kini ditetapkan menjadi Zona A. Tarifnya naik, untuk motor Rp5 ribu dan mobil Rp7 ribu. Pembayarannya akan menggunakan non tunai. Dishub Samarinda masih sosialisasi, warga harap siap-siap!
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mulai menertibkan sistem parkir tepi jalan, yang selama ini masih jadi PR di Kota Tepian. Mengacu pada Perda Kaltim No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan perda tersebut, Dishub membagi area parkir tepi jalan menjadi 2 zona khusus untuk yang dikelola Dishub, yakni Zona A dan Zona B. Hal yang membedakan ialah lokasi dan tarif parkirnya.
Zona A meliputi lokasi kegiatan atau event, area parkir layanan VIP (lokasi strategis, dekat, aman, dan nyaman bagi kendaraan), lokasi parkir mandiri atau kantong khusus parkir dekat pusat keramaian. Sementara Zona B merupakan lokasi tepi jalan umum dan kantong khusus parkir biasa.
Untuk Zona A tarif parkir untuk kendaraan roda 2 alias motor sebesar Rp5ribu, dan untuk mobil Rp7 ribu. Sementara untuk parkir Zona B, masih mengacu pada tarif lama, Rp2 ribu untuk motor, dan Rp5 ribu untuk mobil.
Dimulai dari Citra Niaga
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani menjelaskan, beberapa area parkir di Kota Samarinda akan ditetapkan sebagai Zona A. Yang paling awal adalah area Citra Niaga Samarinda.
“Yang (daftar parkir) berlangganan tidak dikenakan biaya parkir selama aktif berlangganan. Tinggal menunjukkan kartu atau stiker,” jelas Didi Minggu, 1 September 2024.
“Untuk yang tidak berlangganan, membayar sesuai tarifnya,” tambahnya.
Lanjut Didi, yang paling mudah diketahui untuk membedakan zona parkir berlangganan ialah dari plangnya. Dishub telah masang plang tarif parkir baru di area Citra Niaga. Nantinya akan dilanjutkan ke area lain, sesuai ketentuan zona.
“Ke depannya akan diberlakukan pada kegiatan dan event-event tertentu, namun masih perlu dipersiapkan dulu fasilitas alatnya,” kata Didi.
Pembayaran Non Tunai
Selain tarif yang naik, Didi juga menyebutkan pembayaran parkir akan menggunakan sistem non tunai. Menggunakan mesin EDC. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkannya.
Sehingga untuk sementara ini, Dishub masih fokus melakukan sosialisasi sembari menyiapkan alat pembayarannya. Warga Kota Samarinda diharapkan siap-siap. Agar tidak kaget ketika parkir di Citra Niaga atau di event, tarifnya tidak seperti biasanya.
“Dalam waktu dekat akan diarahkan dengan sistem e-parking dan pembayaran non tunai. Kala sudah tersedia alat atau fasilitasnya maka akan diberlakukan,” pungkasnya. (ens/fth)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
BONTANG5 hari ago
Gubernur Harum Mediasi Sengketa Batas Bontang–Kutim: “Pelayanan Publik Harus Jalan”