SEPUTAR KALTIM
UMP Kaltim Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,57 Juta
Setelah keluar kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ikut menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang berlaku untuk tahun depan. UMP di Kaltim, diperkirakan menjadi Rp3,57 juta.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP yang berlaku secara nasional, yakni sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Untuk menjaga daya beli pekerja/ buruh dan daya saing usaha.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemudian menyusun dan meneken aturan baru tentang kenaikan UMP. Pelaksanaannya telah termuat dalam Permenaker No. 16 Tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Kaltim ikut menerapkan kebijakan baru tersebut. Dengan menaikkan upah minimum sebesar Rp218 ribu dari jumlah upah minimum sebelumnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Rozani Erwadi memastikan kenaikan upah tersebut akan diberlakukan di Kaltim pada 2025. Pihaknya telah melakukan persiapan menindaklanjuti Pemenaker yang belum lama terbit tersebut.
“Pasti, Kemenaker dan Pak Presiden sudah mengumumkan, jadi harus kita tindaklanjuti. Kita juga sudah lapor pada Pak Pj Gubernur, dan Insyaallah akan ditindaklanjuti. Sudah diterima oleh dewan pengupahan juga,” katanya Sabtu, 7 Desember 2024
Rozani memperkirakan kenaikan 6,5 persen di Kaltim UMP Rp3.360.858 akan naik menjadi Rp3.579.314. Sementara untuk upah minimum sektoral masih dalam pembahasan Pemprov Kaltim dan diumumkan segera.
“Kalau kabupaten/kota menyesuaikan besaran masing-masing. tinggal ditambahkan.”
Rozani berharap kenaikan dari upah minimum tersebut dapat berjalan dengan baik di Provinsi Kaltim. Terutama untuk para pengusaha, agar dapat mengikuti kebijakan baru yang berlaku secara nasional tersebut.
“Kami harap dari segi usaha dapat terjaga keberlangsungan usahanya dan tetap bisa merekrut pekerja baru.”
“Dan para pekerja, kita harapkan untuk bisa disiplin dan produktif,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SAMARINDA5 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SAMARINDA16 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
OLAHRAGA13 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman

