SAMARINDA
Upah Pekerja Teras Samarinda Siap Dibayar, Abdul Rohim: Jadikan Ini Pelajaran!

Upah pekerja Teras Samarinda sudah kedengaran hilalnya. Paling lambat, 24 Maret 2025 para pekerja akan dibayar. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim bilang kejadian kemarin harusnya dijadikan catatan untuk proyek selanjutnya.
Semenjak dibuka resmi pada akhir 2024 lalu, di balik megahnya Teras Samarinda, nasib upah 84 pekerja digantung tanpa kejelasan. Namun beberapa waktu lalu, lewat Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, kontraktor proyek tersebut sudah menjanjikan akan membayar upah puluhan pekerja itu.
Pelajaran untuk Proyek Berjalan di Samarinda
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengatakan tertundanya pembayaran 84 pekerja mestinya bisa jadi pelajaran untuk pembangunan proyek di Samarinda. Khususnya proyek-proyek besar yang tengah berjalan.
Ia pun mengapresiasi upaya Pemkot serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dalam mencari jalan keluar masalah upah tersebut.
Meski sudah menemui titik terang, Abdul Rohim memberi catatan bagi kontraktor Teras Samarinda, dalam hal ini adalah PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).
“Tapi kenapa dengan situasi yang sebenarnya sangat mudah itu enggak selesai? Apakah ada prosedur atau mekanisme yang tidak sesuai?” ujarnya.
Adapun alasan PT SAIP soal bahan baku yang membuat proyek Teras Samarinda molor itu tidak masuk akal. “Masa sampai 1 tahun menunggu bahan baku? Artinya ada mis management juga di PT SAIP sampai harus molor beberapa kali hanya gara-gara menunggu bahan baku dari luar negeri tiba di Samarinda.”
Dengan addendum beberapa kali dari kontraktor ini sendiri menimbulkan pertanyaan. Apakah kontraktor dalam hal ini PT SAIP mesti kena blacklist?
Abdul Rohim pun menyebut, meskipun secara pribadi ia menilai blacklist bisa jadi pilihan, namun hal ini perlu dipertimbangkan lebih dahulu. Sehingga mekanisme blacklist kontraktor ini memang harus dilihat dari aturan yang berlaku.
“Jadi kita rekomendasikan untuk di-blacklist, silakan pemkot mengkaji apakah ini memang layak untuk di-blacklist atau seperti apa,” katanya.
Kontraktor Lokal Perlu Dibina
Rohim juga menilai sebaiknya kontraktor lokal bisa dibina oleh PUPR. Hal ini agar pihak yang mengerjakan proyek di Samarinda tak perlu didatangkan dari luar.
Pembinaan ini juga bertujuan agar kontraktor yang ada di Samarinda bisa punya kapabilitas dalam mengerjakan proyek-proyek di dalam daerah sendiri. Khususnya proyek sebesar Teras Samarinda.
“Jadi dari proyek Kota Samarinda dikerjakan oleh kontraktor lokal, kemudian hasilnya dinikmati oleh warga Kota Samarinda dan sekitarnya juga,” kata Rohim. (tha/sty)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Program Gratis Pol Diresmikan, DPRD Kaltim Ingatkan Perguruan Tinggi soal Kualitas
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Komisi II DPRD Kaltim Murka, Usir Perwakilan Perusahaan Penabrak Jembatan Mahakam
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Yamaha Kaltim Area Samarinda, Kembali Gelar Gathering Bersama Loyal Customer Fazio
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Elhamsyah Beberkan 10 Tugas Rahasia KUA: Tak Cuma Nikah, tapi Juga Urus Bencana hingga Wakaf!
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Kejuaraan Catur Kaltim Fide Rated International 2025 Dibuka, Diikuti 122 Peserta dari Lima Negara
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Jembatan Mahakam I Ditabrak Tongkang, DPRD Kaltim Desak Penutupan Sementara
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Bertema “Human Security”, Ajak Masyarakat Bijak Memilih Pemimpin
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Ancaman Dominasi Militer Menguat: Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Galang Solidaritas