SAMARINDA
Wacana Syarat Baru Urus IMB, Pemilik Kendaraan Roda Empat Wajib Punya Garasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mewacanakan persyaratan baru dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yakni wajib menyediakan ruang khusus seperti garasi saat membangun rumah.
Maksudnya, sebagai langkah antisipasi bagi pemilik rumah apabila sewaktu-waktu memiliki kendaraan roda empat pribadi. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor saat memimpin rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan, Jumat (1/7/2022) di gedung Balai Kota.
“Jangan sampai punya rumah tetapi mobilnya parkir di badan jalan umum karena tidak punya garasi, ini fenomena yang sekarang terjadi. Saya minta Dinas PUPR tolong dikaji terkait persyaratan baru ini untuk dimasukkan dalam persyaratan pengajuan IMB nanti,” kata Ali dalam rapat Jumat (1/7/2022).
Ali yang juga menjabat sebagai Asisten III di lingkungan Sekretariat Kota Samarinda ini pun menyoroti masih banyaknya ditemukan rumah toko (ruko) yang memanfaatkan ruang yang seharusnya sebagai lahan parkir di depannya malah ditralis untuk menambah ruang usahanya.
Padahal jelas dia, pelaku usaha yang sudah memiliki fasilitas parkir privat harus memprioritaskan parkir untuk pelanggan di lahan sendiri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penataan lahan parkir dengan lebih optimal.
Sehingga lahan parkir milik pemkot tidak cepat penuh dimanfaatkan warga untuk parkir.
“Saya pesan PUPR melalui tim pengawas bangunan harus bisa galak menyikapi hal ini. Harusnya dibantu Satpol PP bisa menindak pemilik ruko yang dengan sengaja menambah space usaha pada lahan parkir privat,” pintanya.
Bahkan mantan Kepala Balitbangda Samarinda ini menambahkan, ada pemilik ruko mengakui jika lahan parkir punya Pemkot atau negara yang posisinya tepat didepan usahanya sepadan jalan juga diakui milik pribadi.
“Dan kasus ini pernah terjadi pada saya, ketika hendak parkir kendaraan malah dilarang dianggap jalan pemerintah ini milik dia juga,”ceritanya.
Melihat kasus-kasus tadi, Ali menambahkan akan membawa isu permasalahan tersebut untuk dibicarakan kembali ke Wali Kota minggu depan dengan melibatkan semua OPD terkait. Tujuannya agar kebijakan pengambilan keputusan untuk eksekusi nanti bisa langsung dilakukan petugas di lapangan.
“Karena spirit Wali Kota sekarang untuk menjadikan Samarinda bisa lebih baik adalah cita-cita, jadi langkah PUPR untuk merapikan bangunan yang melanggar tadi bisa langsung terlaksana,”urainya.
Dalam rapat itu juga membahas terkait antrian SPBU di jalan Gatot Subroto yang menjadi sorotan warga. Adapun saran Ali kepada pemilik SPBU ini untuk segera mengintruksikan petugas keamanannya agar terlibat aktif dengan merespon cepat apabila mulai terjadi antrian panjang yang bisa menutupi usaha warga.
“Kami minta pentingnya kerjasama disini, walaupun pemerintah punya kewenangan untuk mencabut izin namun langkah pertama tetap harus dicarikan solusi dulu suapaya bisa jalan bersama dan pemilik juga harus merespon cepat keinginan publik,” kata dia.
“Ini sebenarnya bukan tugas Dishub untuk mengatur kalau sudah terjadi antrian di SPBU tapi securty sudah harus turun tangan untuk mengalihkan kendaraan untuk mengisi ditempat lain,” tegas Ali. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoSiap-Siap! Rute Internasional Samarinda–Kuala Lumpur Bakal Mengudara Tahun Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoInilah 10 Provinsi Dengan Lahan Kelapa Sawit Terluas di Indonesia, Kaltim Termasuk?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Kurang Sedap bagi Petani, Harga TBS Sawit Kaltim Periode Awal Desember Kembali Turun
-
BALIKPAPAN5 hari agoYamaha NgeGrebek, Motor Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid Bisa Dibawa Pulang dengan DP Rp800 Ribuan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAntisipasi Bencana di Kaltim, Dinsos Stok 17.000 Paket Logistik untuk Setahun Penuh

