SAMARINDA
Wali Kota Samarinda Bantah Isu Pemotongan Insentif Guru Honorer

Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah adanya isu pemotongan insentif guru honor dari Rp700 ribu menjadi Rp250 ribu oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
“Informasi itu tidak benar jika Pemkot berencana memotong insentif. Namun kami akui saat ini sedang dilakukan pengkajian beberapa hal terkait insentif guru honor,” sebut Andi Harun, Sabtu (27/8/2022) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dijelaskan saat ini Pemkot masih mencari data yang valid terkait kesesuaian aturan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif. Pihaknya ingin tahu apakah guru yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) berhak mendapatkan insentif atau tidak.
“Untuk penerimaan insentif guru honor tetap seperti perwali yang ada, Rp700 ribu. Semua masyarakat harus mendukung penatakelolaan keuangan yang baik untuk menghindari adanya temuan,” terang orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Jangan sampai kemudian ada guru yang menerima secara dobel. Lantara sudah mendapat TPG, namun juga menerima insentif. Bila hal itu terjadi dan dari sisi aturan diperbolehkan, maka bakal kembali dikaji.
“Pihak pemkot tetap mengutamakan guru yang tidak menerima TPG untuk menerima hak insentif,” sebut Andi Harun.
Pemkot, sambungnya, juga menemukan beberapa guru yang telah pindah ke daerah lain. Tetapi SK-nya masih bertahan dan masih menerima insentif, khususnya guru honorer di sekolah swasta.
“Mau tidak keuangan kita seperti itu? Kami sekarang sedang mendata sekolah-sekolah swasta. Ada sekolah hampir semua menggantungkan perjalanan sekolahnya itu dari uang negara,” beber mantan legislator Kaltim ini.
Kata dia, Pemkot juga tengah mendata sekolah swasta yang mampu. Bagi sekolah swasta yang mampu, bakal ditinjau ulang pemberian insentif guru honor tersebut. Bila APBD Samarinda meningkat, insentif guru juga diupayakan meningkat.
Karena itu Andi Harun meminta pihak tidak bertanggung jawab yang menyebarkan hoaks di media terkait insentif guru yang dipotong untuk tidak dibelokkan. Bahkan kalau perlu memberikan klarifikasi. (redaksi)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja