Connect with us

KUBAR

Warga Kubar Siap-siap, Tilang ETLE Bakal Dicoba Sebentar Lagi

Diterbitkan

pada

Jalan simpang raya di Barong ini menjadi salahsatu titip pemasangan kamera ETLE nantinya. (Dok. Street view)

Pemberlakuan tilang elektronik perlahan mulai merata disejumlah daerah di Kaltim tahun ini. Setelah di wilayah 2 kota besar Kaltim menerapkannya, tahun ini bakal diterapkan juga di kabupaten. Salah satunya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar tengah mempersiapkan. Skema pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan raya Kubar.

Dimana kebijakan tilang elektronik bakal diterapkan, bagi mereka yang melanggar lalu lintas di jalan. Segala fasilitas terkait pemasangan ETLE, Polres Kutai Barat sudah bekerjasama dengan Pemkab.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat AKP Budi Witikno menjelaskan jika tak ada aral melintang. Kebijakan ini bakal diterapkan di Kutai Barat pertengahan tahun 2023.

Baca juga:   Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua DPRD Kubar Dorong Pemerintah Jalankan Program Kerakyatan

“Alhamdulilah ada respon positif, kalau tidak ada halangan pertengahan tahun sudah ada alat ETLE,” ungkapnya, dalam keterangan resmi yang diterima media ini.

Untuk pengadaan alat ETLE ini berupa satu unit statis dan empat unit alat mobile. Sedangkan untuk posisinya, unit statis rencana bakal dipasang di jalan simpang raya.

“Sedangkan empat unit mobile dipasang di kendaraan patroli roda dua dan dua lainnya dipasang di mobil patroli Satlantas Kubar,”bebernya.

Kemudian, pada unit mobile akan berpatroli di jalan protokol, Barong Tongkok – Bongan, Barong Tongkok Melak dan Barong Tongkok Tering.

Meski demikian, pihaknya memastikan kebijakna ini tak ada akal menindak atau menilang pengguna jalan sembarangan. Penerapan ETLE ini dikhususnya menyasar pelanggaran yang kasat mata.

Baca juga:   6 Hal tentang Tilang Elektronik Alias ETLE Samarinda

“Contohnya pengendara motor yang tidak pakai helm, tidak ada kaca spion, sedang untuk mobil diantaranya, tidak memakai sabuk pengaman,” pungkasnya. (lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.